Kendal, Jawa Tengah [DESA MERDEKA] – Usulan kenaikan Dana Desa dari Rp 1 miliar menjadi Rp 5 miliar per desa yang dilontarkan oleh Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar (Gus Imin), mendapat sambutan positif dari para kepala desa di Kendal. Ketua Paguyuban Kepala Desa “Bahurekso” Kendal, Abdul Malik, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap usulan tersebut, sembari menekankan pentingnya regulasi yang jelas dan penambahan masa jabatan kepala desa.
“Kami sangat berharap usulan ini dapat segera direalisasikan dengan payung regulasi yang jelas. Aturan yang rinci penting agar tidak terjadi kesalahan oleh beberapa kepala desa yang mungkin kurang memahami tata kelola Dana Desa,” ujar Abdul Malik kepada awak media, seusai acara di Pantai Indah Kemangi, Desa Jungsemi, Kecamatan Kangkung, Kabupaten Kendal, Kamis (18/5/2023).
Pertanyakan Mekanisme Pembagian Dana Desa
Malik menegaskan bahwa pihak paguyuban akan menunggu regulasi terperinci mengenai implementasi kenaikan Dana Desa ini. Ia juga secara implisit berharap usulan Gus Imin ini bukan sekadar janji politik semata.
Lebih lanjut, Abdul Malik menyoroti mekanisme pembagian dana yang menjadi pertanyaan besar di kalangan kepala desa. Ia mempertanyakan apakah Dana Desa sebesar Rp 5 miliar tersebut akan dibagikan merata ke seluruh desa atau hanya berdasarkan skala prioritas tertentu.
“Faktanya di lapangan saat ini pembagian tidak merata. Saya ambil contoh di desa kami. Dari program Dana Desa Rp 1 miliar, kami hanya menerima Rp 600 juta sekian, sementara desa lain bisa menerima satu koma sekian miliar rupiah. Jadi, bagaimana regulasi atau parameternya untuk Dana Desa Rp 5 miliar ini, kami belum tahu,” imbuh Malik, menekankan perlunya parameter yang adil, seperti pertimbangan jumlah penduduk dan luas wilayah.
Efisiensi Anggaran Pusat Jadi Kunci Realisasi
Sebelumnya, dalam kesempatan yang sama di hadapan ratusan Kepala Desa se-Kabupaten Kendal, Gus Imin menjelaskan bahwa penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Dana Desa terbukti lebih efektif dalam mengakselerasi pembangunan desa.
Untuk merealisasikan usulan kenaikan dari Rp 1 miliar menjadi Rp 5 miliar ini, Gus Imin menekankan perlunya efisiensi besar-besaran di tingkat pusat. Ia mengusulkan agar semua anggaran yang tidak jelas dan tidak efektif dipangkas.
“Anggaran kegiatan seperti seminar, diskusi, dan sosialisasi itu harus dipangkas, itu sangat mungkin. Bahkan, anggaran pusat untuk diskusi atau rapat-rapat soal kemiskinan saja mencapai Rp 500 triliun. Itu angka yang sangat mengerikan. Seharusnya Rp 500 triliun tersebut bisa digunakan lebih efektif di tingkat desa,” tegas Gus Imin.
Politisi PKB itu berharap Dana Desa dapat digunakan untuk berbagai kegiatan yang menunjang kualitas hidup masyarakat desa, tidak hanya terpusat pada pembangunan infrastruktur. Muhaimin Iskandar merinci beberapa contoh penggunaan dana, antara lain pembangunan unit sarana olahraga, unit air bersih, unit Mandi, Cuci, Kakus (MCK), unit pondok bersalin desa (Polindes), drainase, kegiatan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), hingga unit Posyandu.
Sementara itu, Bupati Kendal, Dico M Ganinduto, saat dimintai tanggapan singkat oleh awak media mengenai usulan kenaikan Dana Desa, hanya menjawab singkat, “Semoga bisa cair lah.”



















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.