Jakarta [DESA MERDEKA] – Kementerian Koperasi dan UKM memastikan Koperasi Desa/Kelurahan atau yang dikenal sebagai Koperasi Desa Merah Putih, akan menjadi tulang punggung dalam program ambisius renovasi 2 juta rumah tidak layak huni di desa. Dengan alokasi anggaran fantastis mencapai Rp43,6 triliun, keterlibatan koperasi ini diharapkan mampu mengkonsolidasi dan mengkoordinasikan program secara lebih efektif di tingkat lokal, berpusat pada peran aktif kepala desa dalam menyukseskan program ini.
Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, mengungkapkan optimisme mengenai keterlibatan koperasi. “Pasti terlibat, karena kan jauh lebih terkonsolidasi,” ujar Budi Arie saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, 7 Juli 2025. Menurutnya, Koperasi Desa memiliki potensi besar dalam mendata warga yang membutuhkan rumah layak huni, mengkonsolidasikan kebutuhan, dan mengorganisir pelaksanaan di lapangan.
Secara teknis, pembahasan lebih lanjut mengenai skema keterlibatan Koperasi Desa Merah Putih masih akan didiskusikan bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. “Belum dibicarakan, baru pikiran yang bagus, karena sinergi ini penting. Tetapi soal skema-skema detailnya, nanti kami bicarakan,” tambah Budi. Ini menunjukkan komitmen untuk merancang sistem yang terintegrasi demi kelancaran program.
Sebelumnya, Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Fahri Hamzah, telah mengisyaratkan koordinasi dengan Koperasi Desa Merah Putih. Nantinya, koperasi tersebut akan dilibatkan secara langsung sebagai penyedia bahan bangunan. Mekanisme ini dipilih agar harga bahan bangunan bisa lebih murah, sehingga program renovasi dapat berjalan lebih efisien dan mewujudkan rumah layak huni bagi masyarakat. “Melalui mekanisme koperasi, seperti pesan Bapak Presiden, supaya perantara-perantara tidak banyak, sehingga nanti harga besi, baja, dan sebagainya bisa turun,” jelas Fahri pada 2 Juni 2025.
Fahri juga menjelaskan rincian anggaran untuk setiap rumah. Dari total Rp43,6 triliun, setiap unit rumah akan mendapatkan bantuan perbaikan sebesar Rp21,8 juta. Rinciannya, Rp1,8 juta dialokasikan untuk aspek pelatihan dan administrasi oleh pemerintah, Rp2,5 juta diberikan langsung kepada pemilik rumah, dan sisanya sebesar Rp17,5 juta diperuntukkan membeli bahan bangunan. Ini berarti, Koperasi Desa Merah Putih akan mengelola alokasi dana Rp17,5 juta per unit untuk pengadaan material. “Saya sudah bicara sama Pak Ferry (Wakil Menteri Koperasi), beliau lagi menyiapkan sistemnya, kami nanti mau presentasikan bagaimana teknisnya,” tutur Fahri.
Keterlibatan Koperasi Desa ini menjadi kunci untuk memastikan program renovasi rumah berjalan dengan baik, transparan, dan tepat sasaran. Dengan kepala desa sebagai koordinator utama di lapangan, sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan koperasi diharapkan mampu mempercepat pemerataan akses terhadap hunian layak di seluruh Indonesia.
Redaksi Desa Merdeka


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.