Menu

Mode Gelap
APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa

PENDIDIKAN · 22 Jul 2025 17:42 WIB ·

HIMPAUDI Sumbar: Perjuangkan Pengakuan Guru PAUD Nonformal!


					HIMPAUDI Sumbar: Perjuangkan Pengakuan Guru PAUD Nonformal! Perbesar

Padang, Sumatera Barat [DESA MERDEKA] Pengurus Wilayah Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI) Provinsi Sumatera Barat menggelar Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) di Aula Rumah Dinas Ketua DPRD Provinsi Sumbar, Padang, pada Selasa (22/7/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari persiapan menyambut Hari Ulang Tahun ke-20 HIMPAUDI sekaligus momentum penting untuk memperkuat konsolidasi dan menyatukan langkah perjuangan.

Fokus utama Rakorwil adalah mewujudkan pengakuan resmi profesi guru PAUD di Indonesia, khususnya di Sumatera Barat. Acara ini dihadiri oleh pengurus HIMPAUDI dari berbagai kabupaten/kota se-Sumbar, menunjukkan dukungan dan komitmen dalam memperjuangkan hak dan pengakuan profesi para pendidik anak usia dini.

Plt. Ketua PW HIMPAUDI Sumbar, Pun Ardi, dalam sambutannya menegaskan bahwa perjuangan para guru PAUD tidak boleh berhenti. “Kami hadir di sini bukan hanya untuk seremonial, tetapi untuk menguatkan langkah-langkah nyata dalam menuntut pengakuan profesi kami sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional,” tegasnya. Ia juga menyatakan apresiasinya terhadap peran besar guru PAUD dalam membentuk karakter generasi emas bangsa dan berkomitmen menyuarakan aspirasi HIMPAUDI di tingkat legislatif.

Rakorwil membahas beberapa poin strategis, di antaranya: sinkronisasi program HIMPAUDI kabupaten/kota menjelang HUT ke-20 dan konsolidasi aksi nasional HIMPAUDI yang akan digelar serentak di Jakarta pada 31 Agustus 2025. “Konsolidasi ini bertujuan menyatukan visi, langkah, dan semangat perjuangan kita dalam memperjuangkan kesetaraan hak profesi guru-guru PAUD di Indonesia,” ujar Pun Ardi.

Ketimpangan Status Hukum Guru PAUD Nonformal

Pun Ardi menyoroti ketimpangan status hukum antara guru PAUD jalur formal dan nonformal. Saat ini, guru PAUD di lembaga seperti Taman Penitipan Anak (TPA), Kelompok Bermain (KB), dan Satuan PAUD Sejenis (SPS) masih dikategorikan sebagai pendidik nonformal. Padahal, mereka menjalankan tugas, beban kerja, dan kurikulum yang sama persis seperti guru di pendidikan formal.

“Pasal 1 ayat 1 dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 menyatakan bahwa guru adalah pendidik profesional. Tapi anehnya, guru PAUD nonformal tidak masuk dalam kategori itu. Ini menciptakan dikotomi yang merugikan mereka,” jelasnya.

Dampak dari status hukum yang tidak diakui ini sangat besar. Para pendidik PAUD nonformal tidak diakui sebagai guru secara hukum, sehingga tidak mendapat tunjangan atau insentif yang layak. Mereka juga tidak dijamin perlindungan hukum dan jaminan kesehatan seperti BPJS. “Negara ini berbasis sistem. Kalau tidak diakui secara hukum, maka tidak bisa masuk ke dalam sistem penganggaran. Padahal Dirjen PAUD dan GTK di kementerian menerima anggaran negara dalam jumlah besar. Tapi mengapa guru PAUD yang menjadi ujung tombaknya, justru tidak tersentuh?” kritiknya.

Kondisi kesejahteraan guru PAUD di daerah juga memprihatinkan, dengan insentif minim dan tidak layak. Sebagai contoh, di Kota Padang, insentif yang diterima hanya Rp250.000 per bulan. “Mereka sudah memenuhi kewajiban akademik, banyak yang sudah S1, bahkan lembaganya terakreditasi. Tapi tidak diakui, tidak dihargai. Ini sangat miris,” katanya.

PW HIMPAUDI Sumbar bersama para pengurus kabupaten/kota berkomitmen untuk terus menyuarakan aspirasi ini melalui berbagai forum, termasuk mendorong revisi terhadap UU No. 14 Tahun 2005 agar mencakup pengakuan profesi bagi guru PAUD nonformal. Pun Ardi menekankan vitalnya peran guru PAUD dalam pembentukan karakter generasi bangsa. “Di PAUD lah nilai moral, nurani, dan akhlak mulai ditanamkan. Banyak dari kita belajar shalat, mengaji, dan berperilaku baik sejak TK. Jadi jangan abaikan mereka, pengakuan itu penting agar ada penghargaan dan perlindungan,” tutupnya.

Melalui momentum HUT ke-20 HIMPAUDI, PW HIMPAUDI Sumbar berharap pemerintah dan para pemangku kebijakan membuka mata dan hati untuk lebih peduli pada perjuangan guru PAUD di seluruh Indonesia. ( H)

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 89 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Digitalisasi Pendidikan Sumatera Barat: Kelas IT Mulai Diuji Coba

23 Mei 2026 - 11:03 WIB

Pesantren Pringsewu Kini Tangguh Hadapi Risiko Mitigasi Bencana

23 Mei 2026 - 09:01 WIB

Bekas Gudang Pakan Sapi Jadi Ruang Belajar Desa

22 Mei 2026 - 18:13 WIB

Benteng Pendem Ambarawa Jadi Laboratorium Mitigasi Bencana Digital

19 Mei 2026 - 21:24 WIB

Investasi Gizi Anak Jaar Demi Masa Depan Barito Timur

18 Mei 2026 - 19:38 WIB

Siasat Asrama Mahyeldi: Solusi Adil Pendidikan Anak Desa

17 Mei 2026 - 01:33 WIB

Trending di PENDIDIKAN