Padang, Sumatera Barat [DESA MERDEKA] – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) menghadapi tantangan berat dalam menjaga transparansi anggaran. Selain harus mengelola pemulihan pascabencana hidrometeorologi yang menelan dana hingga Rp21,44 triliun, kinerja pengawasan daerah ini tengah disorot akibat penurunan indeks Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) yang drastis. [1]
Data terbaru menunjukkan, indeks MCSP Sumbar merosot ke angka 66,38 pada 2025, padahal tahun sebelumnya sempat menyentuh angka 91,7.
Merespons kondisi tersebut, Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah mengingatkan jajarannya agar tidak main-main dalam mengelola APBD. Ia mengibaratkan penyelewengan anggaran di tengah situasi sulit ini sebagai potensi lahirnya bencana gelombang baru.
“Pemerintah tidak bisa menolak bencana alam, tetapi kita wajib mencegah munculnya ‘bencana kedua’ akibat lemahnya tata kelola pemerintahan,” ujar Mahyeldi dalam Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah di Auditorium Gubernur, Kamis (8/10/2026).
Menurut Mahyeldi, potensi kebocoran anggaran rawan terjadi pada sektor pengadaan barang dan jasa, perencanaan, hingga pos pertanggungjawaban. Oleh karena itu, Pemprov Sumbar bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menyepakati pengawasan berbasis risiko (MCSP-RBS) demi mempersempit celah pungutan liar dan penyelewengan.
Di tempat yang sama, Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan bahwa komitmen tertulis ini harus berdampak nyata di lapangan, bukan sekadar seremonial. Langkah preventif ini dinilai krusial mengingat KPK mencatat ada belasan kepala daerah yang terjerat kasus korupsi sepanjang satu tahun terakhir.


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.