Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung [DESA MERDEKA] – Di tengah gempuran informasi yang serba cepat, validasi keahlian menjadi “mata uang” baru di dunia kerja. Menjawab tantangan tersebut, AR Learning Center sukses mencetak 30 tenaga profesional baru melalui program sertifikasi ganda Certified Professional Writer (CPW) dan Certified Indonesian Journalist (CIJ) yang digelar secara daring, Minggu (15/2/2026).
Program intensif ini diikuti oleh peserta dari berbagai latar belakang, mulai dari jurnalis, akademisi, hingga Aparatur Sipil Negara (ASN) dari seluruh penjuru nusantara. Kehadiran gelar non-akademik ini menjadi bukti bahwa kompetensi literasi kini tidak lagi hanya soal bakat, melainkan standarisasi profesional yang diakui.
Integrasi Kreativitas dan Etika Jurnalistik
Peserta tidak hanya diajarkan cara merangkai kata, tetapi juga dibekali dua pilar krusial. Materi CPW memfokuskan diri pada teknik penulisan kreatif dan personal branding, sementara materi CIJ menekankan pada aspek hukum pers, teknik wawancara, dan kode etik jurnalistik.
Founder AR Learning Center, Coach Andre Hariyanto, menegaskan bahwa sertifikasi ini adalah upaya menciptakan agen perubahan di ruang digital. “Menulis adalah tentang menyampaikan nilai dan kebenaran. Kami ingin para alumni mampu menyajikan informasi yang akurat, beretika, dan inspiratif,” jelasnya.
Jarak Bukan Lagi Penghalang Kompetensi
Meskipun berlangsung di ruang pertemuan virtual, kedalaman materi tetap terjaga. Salah satu peserta, Rahman, mengungkapkan bahwa pelatihan ini memberikan wawasan baru yang sangat aplikatif untuk profesinya. Baginya, materi yang mudah dipahami menjadi kunci utama dalam mengadopsi standar jurnalistik yang lebih profesional.
AR Learning Center memang dikenal dengan pendekatan unik yang tidak hanya terpaku pada teori, tetapi juga pembentukan mentalitas dan integritas. Hal ini krusial mengingat tantangan sosial dan hoaks yang kian masif di internet.
Dengan menyandang gelar CPW dan CIJ, ke-30 peserta ini kini memiliki modal kuat untuk bersaing di industri media, kepenulisan, maupun hubungan masyarakat (humas). Langkah ini diharapkan dapat terus mendorong kemajuan kualitas literasi nasional agar lebih berintegritas dan berdaya saing global.
“Keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban undang-undang, melainkan instrumen penting untuk memenuhi hak masyarakat dan membangun kepercayaan publik.”
Pangkal Pinang


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.