Jakarta [DESA MERDEKA] – Angka indikasi stunting di tingkat desa masih tergolong tinggi, mencapai 69 persen dari populasi anak yang diukur. Data dari laporan tenaga Posyandu menunjukkan sebanyak 146.291 anak desa usia 0 hingga 23 bulan terindikasi stunting, sementara 300.339 anak desa lainnya berisiko. Menanggapi kondisi ini, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menegaskan peran strategis desa sebagai kunci utama dalam pendekatan konvergensi stunting.
Mendes PDTT, yang akrab disapa Gus Halim, menyatakan bahwa desa memiliki peran sentral dalam memastikan perbaikan gizi pada kelompok sasaran prioritas, yaitu ibu hamil dan balita. Untuk memaksimalkan peran ini, desa kini diwajibkan melaporkan rencana dan kegiatan konvergensi stunting saat proses pencairan dana desa periode terakhir.
“Desa diharapkan berperan aktif dalam kebijakan konvergensi stunting untuk ibu hamil, serta untuk anak di bawah dua tahun,” kata Gus Halim di Jakarta, Sabtu (29/4/2023).
Data dan Realisasi Penanganan di Desa
Gus Halim memaparkan, berdasarkan data profil desa yang dikumpulkan untuk pengukuran Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2022, tercatat ada 3.036.289 ibu hamil dan 5.332.928 anak di bawah dua tahun (Baduta) di desa.
Dari total ibu hamil tersebut, masih ada 169.584 ibu hamil yang mengalami kekurangan energi kronis (KEK). Data menunjukkan, ibu hamil KEK ini telah menerima bantuan penanganan khusus berupa kunjungan rumah bulanan.
Sementara itu, untuk penanganan Baduta, data menunjukkan rincian capaian sebagai berikut:
- Sebanyak 2.931.289 anak telah mendapatkan imunisasi dasar lengkap.
- 3.541.272 anak ditimbang secara rutin bulanan.
- 3.459.769 anak diukur tinggi badannya dua kali dalam setahun.
Mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini juga menjelaskan bahwa untuk memastikan penanganan stunting berjalan maksimal dan terintegrasi, intensitas kunjungan ke rumah warga ditingkatkan. “Kunjungan ke rumah yang memiliki anak bergizi kurang, buruk, dan stunting mencapai 212.871 rumah,” jelasnya.
Tingkat Konvergensi Kegiatan Desa
Gus Halim menambahkan, meskipun ada indikasi peningkatan kasus stunting, upaya konvergensi kegiatan desa sudah mulai berjalan. Tingkat konvergensi kegiatan-kegiatan desa terhadap ibu hamil telah mencapai 69 persen. Angka yang sama, yakni 69 persen, juga dicapai dalam tingkat konvergensi kegiatan-kegiatan desa terhadap anak usia 0 hingga 23 bulan.
Langkah kewajiban pelaporan ini dilakukan agar pendekatan konvergensi stunting yang bersifat terkoordinir, terintegrasi, dan serentak dapat berjalan optimal, memanfaatkan dana desa secara efektif untuk perbaikan kualitas gizi masyarakat di wilayah pedesaan.
Redaksi Desa Merdeka


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.