Ngawi, Jawa Timur [DESA MERDEKA] – Pemerintah Desa Kawu, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, melakukan langkah responsif dengan merombak prioritas penggunaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2026. Melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) dan Musrenbangsus pada awal Maret 2026, perubahan ini dilakukan agar pembangunan tidak hanya sekadar menggugurkan kewajiban administratif, tetapi benar-benar menjawab kebutuhan mendesak di lapangan.
Langkah ini diambil menyusul terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2026. Aturan terbaru tersebut menuntut tata kelola Dana Desa yang lebih tertib, akuntabel, dan tepat sasaran, sehingga memaksa desa untuk lebih jeli memilah program mana yang memberikan dampak paling nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Bukan Sekadar Formalitas Administrasi
Kepala Desa Kawu, Ali Imron, menegaskan bahwa perubahan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa ini adalah momentum untuk menyaring kembali usulan pembangunan. Menurutnya, transparansi bukan hanya soal angka di atas kertas, melainkan bukti manfaat yang dirasakan langsung oleh warga.
“Penetapan ini bukan hanya mengikuti aturan baru, tetapi bagaimana kita memastikan program yang dijalankan benar-benar menjawab kebutuhan warga di lapangan. Dana Desa harus dikelola dengan bijak agar pembangunan desa berkelanjutan,” tegas Ali Imron di hadapan tokoh masyarakat dan unsur Forkopimcam Kedunggalar.
Fokus pada Tiga Sektor Strategis
Dalam diskusi yang berlangsung hangat di balai desa, pemerintah desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menyepakati tiga fokus utama untuk sisa tahun anggaran ini:
- Infrastruktur Dasar: Perbaikan fasilitas umum yang menunjang mobilitas harian warga.
- Pemberdayaan Ekonomi: Penguatan potensi lokal agar ekonomi desa lebih mandiri dan berdaya saing.
- Ketahanan Sosial: Program yang menyentuh penguatan jaring sosial di tingkat rukun tetangga.
Gotong Royong Menentukan Arah
Kehadiran berbagai elemen masyarakat dalam musyawarah ini mencerminkan semangat partisipasi aktif. Usulan yang muncul pun beragam, mulai dari penguatan UMKM hingga perbaikan sarana publik. Dengan adaptasi terhadap kebijakan terbaru PMK 7/2026, Desa Kawu optimis arah pembangunan akan semakin terukur dan adaptif terhadap dinamika kebutuhan riil masyarakat.
Redaksi Desa Merdeka


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.