Pontianak [DESA MERDEKA] – Angin segar berhembus kencang di pelosok desa Kalimantan Barat. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar tengah merajut asa baru bagi perekonomian masyarakat desa melalui persiapan pembentukan 1.900 unit Koperasi Desa Merah Putih. Program ambisius ini merupakan implementasi langsung dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, sebuah langkah strategis yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto.
Dalam sebuah rapat internal yang penuh semangat, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalbar bersama perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kalbar mematangkan rencana besar ini. Dengan tajuk yang menggelora, “Bersama Presiden Prabowo, Ayo Berkoperasi, Koperasi Bangkit!”, program ini menargetkan penyelesaian pembentukan ribuan koperasi tersebut paling lambat Juni 2025.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalbar, Junaidi, mengungkapkan optimisme tinggi terhadap program ini. “Target nasional adalah membentuk 70 ribu Koperasi Desa Merah Putih, mencakup sekitar 93% dari total desa di Indonesia. Untuk Kalbar sendiri, dari 2.046 desa, tahap awal ini kita fokuskan pada pembentukan 1.900 koperasi,” jelas Junaidi dengan antusias di ruang PPID Diskop UKM Kalbar.
Lebih dari sekadar wadah ekonomi biasa, koperasi-koperasi ini dirancang untuk tumbuh dan berkembang sesuai dengan potensi unik yang dimiliki oleh masing-masing desa. Bayangkan, di satu desa mungkin akan berdiri unit usaha sembako yang memudahkan akses kebutuhan pokok warga. Di desa lain, apotek desa hadir memberikan layanan kesehatan yang terjangkau. Bahkan, potensi lokal seperti budidaya Kratom di Kapuas Hulu pun tak luput dari perhatian untuk dikembangkan melalui wadah koperasi ini.
“Ini adalah peluang emas untuk mengangkat potensi ekonomi desa secara menyeluruh, dan seluruh proses pembentukannya akan dikawal langsung oleh pemerintah,” tegas Junaidi, meyakinkan akan keseriusan program ini.
Uniknya, Koperasi Desa Merah Putih ini akan melibatkan langsung perangkat desa sebagai bagian integral dari keanggotaan. Kepala Desa bahkan didaulat untuk mengemban amanah sebagai Ketua Dewan Pengawas. Proses pendiriannya pun mengedepankan musyawarah dan mufakat melalui forum musyawarah desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Kabar baik lainnya datang dari upaya efisiensi biaya pendirian. Dinas Koperasi dan UKM Kalimantan Barat telah menjalin sinergi apik dengan Ikatan Notaris Indonesia Wilayah Kalbar untuk menekan biaya akta pendirian koperasi menjadi Rp 2.500.000 per unit. Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan tarif reguler, menunjukkan komitmen untuk meringankan beban administrasi di tingkat desa.
Dalam waktu dekat, Pemprov Kalbar berencana menggelar rapat persiapan yang lebih besar, dipimpin langsung oleh Gubernur Kalimantan Barat, untuk memantapkan langkah-langkah strategis pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini. Puncak dari seluruh upaya ini direncanakan akan menjadi peluncuran serentak oleh Presiden Prabowo Subianto pada 12 Juli 2025 di Banyumas. Sebagai bentuk keseriusan, Kalbar bahkan telah membentuk satuan tugas (satgas) internal untuk mempercepat realisasi program yang diharapkan menjadi tonggak kebangkitan ekonomi kerakyatan di Bumi Khatulistiwa ini.
Redaksi Desa Merdeka


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.