Menu

Mode Gelap
Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa Sultan HB X: Desa Adalah Fondasi Budaya dan Ekonomi Bukan Seremoni, Desa Kambuno Rayakan Hari Desa dengan Aksi

PEMDA · 27 Mar 2026 06:31 WIB ·

Dana Transfer Rp1,65 Triliun: Napas Baru Infrastruktur Desa Sumbar


					Dana Transfer Rp1,65 Triliun: Napas Baru Infrastruktur Desa Sumbar Perbesar

Padang, Sumatera Barat [DESA MERDEKA] Harapan baru bagi percepatan pemulihan infrastruktur desa di Sumatera Barat (Sumbar) akhirnya menemui titik terang. Pemerintah Pusat memastikan dana Transfer Keuangan Daerah (TKD) untuk Sumbar tahun 2026 mencapai Rp1,65 triliun tanpa potongan. Dana jumbo ini diprioritaskan untuk menghidupkan kembali pelayanan publik dan akses desa yang sempat lumpuh akibat hantaman bencana alam.

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, menegaskan bahwa setiap rupiah dari dana tersebut harus tepat sasaran. Fokus utamanya adalah memastikan desa-desa terdampak bencana segera mendapatkan perbaikan fasilitas yang layak. “Tata kelola anggaran harus transparan dan akuntabel agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat bawah,” ujar Mahyeldi dalam Rakor Monitoring TKD di Padang, Kamis (26/3/2026).

Strategi Tanpa Potongan: Peluang Emas Desa
Sekretaris Itjen Kemendagri, Bachri Bakri, menjelaskan bahwa besaran TKD 2026 untuk Sumbar dikembalikan setara dengan tahun sebelumnya. Kebijakan ini merupakan “angin segar” bagi pemerintah kabupaten/kota untuk melakukan pemetaan kebutuhan infrastruktur desa secara mendalam tanpa khawatir adanya pemangkasan anggaran pusat.

Terdapat tambahan dana transfer total Rp10,6 triliun untuk wilayah Sumatera (Sumbar, Sumut, dan Aceh). Khusus Sumbar, angka Rp1,65 triliun tersebut menjadi instrumen vital untuk memperbaiki jembatan desa, irigasi sawah, dan kantor pelayanan publik yang belum berfungsi optimal pascabencana.

Pengawasan Ketat: Cegah Kebocoran di Tingkat Bawah
Agar dana triliunan ini tidak menguap sia-sia, kepala daerah diminta mengerahkan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP). Pengawasan berbasis risiko akan dilakukan mulai dari tahap perencanaan hingga pelaporan akhir. Pendampingan ini bertujuan agar aparat di tingkat daerah dan desa memiliki pedoman yang jelas dalam mengeksekusi anggaran pascabencana.

Wilayah Alokasi TKD 2026 (Rp) Fokus Utama
Sumatera Barat 1,65 Triliun Pemulihan infrastruktur desa pascabencana
Sumatera Utara 6,35 Triliun Pelayanan publik & infrastruktur wilayah
Aceh 2,63 Triliun Percepatan infrastruktur daerah terdampak

Dengan pengawasan ketat dan pemetaan yang akurat, dana TKD ini diharapkan tidak hanya menjadi angka di atas kertas, tetapi menjadi penggerak ekonomi desa yang sempat terhenti. Pemerintah daerah kini ditantang untuk membuktikan bahwa transparansi anggaran mampu mempercepat senyum warga desa kembali hadir.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Pemprov Sumbar Terapkan Pola Baru Koordinasi Pembangunan, Tunjuk PIC untuk Setiap Kabupaten/Kota

28 Maret 2026 - 13:31 WIB

Sekdaprov Sumbar Lantik 44 Pejabat Administrator dan Pengawas, Penempatan Jabatan Gunakan Manajemen Talenta

28 Maret 2026 - 12:52 WIB

Mudik Sumbar 2026: Gubernur Pastikan Jalur Aman dan Nyaman

26 Maret 2026 - 15:10 WIB

Sidak Samsat: Gubernur Sumbar Sesalkan Warga Menunggu Tanpa Kepastian

26 Maret 2026 - 14:58 WIB

Sinyal Penyelamat di Sitinjau Lauik: Merdeka Komunikasi Jalur Ekstrem

26 Maret 2026 - 10:44 WIB

Balik Rantau Tanpa Pusing Ongkos Lewat Bus Eksekutif

26 Maret 2026 - 10:41 WIB

Trending di PEMDA