Menu ✖

Mode Gelap
Siasat Desa Paenre Lompoe Merajut Prioritas di Tengah Badai Efisiensi APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa

RAGAM · 5 Mei 2025 16:36 WIB ·

Dana Desa Nias Utara Turun, Fokus Atasi Kemiskinan!


					<em>Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Nias Utara, A'aro'o Zalukhu</em> Perbesar

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Nias Utara, A'aro'o Zalukhu

Nias Utara [DESA MERDEKA] – Kabupaten Nias Utara menerima alokasi Dana Desa (DD) tahun 2025 sebesar Rp104 miliar. Meskipun demikian, angka ini menunjukkan penurunan sekitar 4 persen dibandingkan besaran Dana Desa pada tahun 2024.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Nias Utara, A’aro’o Zalukhu, menjelaskan bahwa pengelolaan Dana Desa tahun 2025 akan berpedoman pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 108 Tahun 2024 tentang Dana Desa Tahun 2025, Peraturan Menteri Desa (Permendes) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Fokus Dana Desa 2025, serta Keputusan Menteri Desa (Kemendes) Nomor 3 Tahun 2025 mengenai penggunaan Dana Desa untuk ketahanan pangan sebesar 20 persen.

Lebih lanjut, A’aro’o Zalukhu menerangkan bahwa besaran Dana Desa yang diterima oleh setiap desa tidaklah sama. Perbedaan ini didasarkan pada luas wilayah serta jumlah penduduk masing-masing desa. Selain itu, pada tahun 2025 ini, alokasi Dana Desa juga akan difokuskan pada beberapa prioritas. Di antaranya adalah penanganan kemiskinan ekstrem melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar 15 persen dari total Dana Desa setiap desa. Kemudian, Dana Desa juga akan digunakan untuk penanganan stunting, pengembangan potensi dan keunggulan desa, inisiatif desa digital, pembangunan infrastruktur padat karya tunai, serta fokus pada ketahanan pangan sebesar 20 persen. Terakhir, sebesar 3 persen dari Dana Desa dialokasikan untuk operasional Pemerintah Desa.

“Penggunaan Dana Desa tahun 2025 memiliki tujuan utama untuk mempercepat penanganan kemiskinan di setiap desa,” ungkap A’aro’o kepada rri.co.id pada Minggu (4/5/2025).

Selain itu, A’aro’o Zalukhu menambahkan informasi terkini mengenai penyaluran Dana Desa. Hingga saat ini, Dana Desa tahun 2025 telah disalurkan untuk 56 desa di Kabupaten Nias Utara. Sementara itu, enam desa lainnya masih dalam tahap pengajuan di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Gunungsitoli dan dijadwalkan segera dicairkan melalui Bank Sumut.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Siasat Ekspor Mikro: Berhenti Berteori, Saatnya Menyambung Titik Cuan Desa

20 September 2026 - 16:09 WIB

Transportasi Desa Indari Disorot, Pemerintah Diminta Beri Solusi

17 September 2026 - 21:04 WIB

Ketika Mesin Digugat: Palagan Manusia di Pilkades Bantarjaya

17 September 2026 - 13:44 WIB

Tegaskan Bebas Tendensi Politik, LSM KANe Malut Buka Suara Soal Monitoring BLT dan Legalitas Organisasi

8 September 2026 - 06:13 WIB

LSM Tantang Inspektorat Halsel Audit Dana Desa Sengga Baru

4 September 2026 - 22:43 WIB

Jurus Baru 20 Desa Wisata Sumbar Pikat Dunia

3 September 2026 - 05:12 WIB

Trending di RAGAM