Menu

Mode Gelap
APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa

DESA · 21 Jan 2026 03:38 WIB ·

Dana Desa Kotim Dipangkas, Saatnya Desa Berhenti Bergantung Pusat


					Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kotim, Yudi Aprianur Perbesar

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kotim, Yudi Aprianur

Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah [DESA MERDEKA] Era ketergantungan pemerintah desa di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terhadap kucuran dana pusat resmi memasuki fase kritis. Tahun anggaran 2026 menjadi titik balik pahit setelah alokasi Dana Desa (DD) mengalami pemangkasan drastis sebesar Rp22 miliar, memaksa desa untuk segera mengubah haluan menuju kemandirian ekonomi atau terancam lumpuh dalam pembangunan.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kotim, Yudi Aprianur, mengungkapkan bahwa penurunan ini sangat signifikan. “Dari pagu sebelumnya sekitar Rp150 miliar, kini menyusut menjadi hanya Rp128 miliar,” ujarnya pada Selasa (20/01/2026).

Ilusi Pagu Anggaran dan Ruang Fiskal yang Sempit
Angka Rp128 miliar tersebut ternyata hanyalah “angka di atas kertas”. Yudi membeberkan realitas fiskal yang jauh lebih mengecil: dana yang benar-benar masuk secara fleksibel ke kas desa hanya sekitar Rp52 miliar. Sisanya sudah dikunci (earmarked) oleh pemerintah pusat untuk program strategis nasional, termasuk pengembangan gerai koperasi desa Merah Putih.

Kondisi “ikat pinggang kencang” ini menuntut para kepala desa untuk melakukan kurasi ketat terhadap rencana pembangunan mereka. Desa tidak lagi memiliki kemewahan untuk mengeksekusi semua program yang diinginkan masyarakat.

Musyawarah Desa Jadi Kunci Bertahan Hidup
Sebagai solusi jangka pendek, DPMD Kotim mewajibkan seluruh desa menyusun ulang rencana pembangunan melalui musyawarah desa (Musdes). Skala prioritas harus berpedoman pada Peraturan Menteri Desa Nomor 16 Tahun 2025. Penundaan program yang tidak mendesak menjadi pilihan pahit namun logis demi menjaga keberlangsungan kebutuhan dasar warga.

“Keputusan apa yang diprioritaskan harus lahir dari musyawarah. Jangan sampai ada program yang dipaksakan namun mengabaikan kebutuhan dasar yang lebih vital,” tegas Yudi.

Jalan Keluar: Maksimalkan Pendapatan Asli Desa
Sisi positif dari krisis anggaran ini adalah munculnya urgensi bagi desa untuk menggali potensi lokal. DPMD Kotim mendorong penguatan Pendapatan Asli Desa (PADes) sebagai jalan keluar permanen. Selama desa masih mengandalkan dana transfer, maka kemandirian hanyalah angan-angan.

Penurunan anggaran ini sebenarnya adalah “alarm” bagi pemerintah desa untuk mulai serius mengelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan potensi wisata maupun agrikultur lokal. Desa yang mampu menciptakan sumber pendapatan sendiri diprediksi akan menjadi pemenang di tengah menyusutnya bantuan fiskal dari Jakarta.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Demokrasi Setengah Hati pada Pemilihan BPD Desa Tanjungbaru

27 Mei 2026 - 11:15 WIB

Warga Poto Tagih Transparansi Dana Desa Kabupaten Kupang

24 Mei 2026 - 20:12 WIB

Berburu Sertifikat Lahan Bebas Sengketa lewat PTSL Desa Panggul

22 Mei 2026 - 17:31 WIB

Sepak Bola dan Asa Pemuda di Desa Mubur Anambas

22 Mei 2026 - 13:51 WIB

Rapel 5 Bulan, BLT Dana Desa Balumbungan Cair Sekaligus

22 Mei 2026 - 10:32 WIB

Modal Nekat Setop Pabrik, Warga Menjelutung Nikmati SHU

22 Mei 2026 - 08:48 WIB

Trending di DESA