Samosir, Sumatera Utara [DESA MERDEKA] – Pemerintah Kecamatan Pangururan merespons aksi protes warga Desa Lumban Pinggol terkait pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Penggantian Antarwaktu (PAW). Warga memprotes karena merasa tidak dilibatkan dalam proses pembentukan panitia tersebut. Untuk meredam ketegangan dan menciptakan suasana kondusif, Camat Pangururan, Robintang Elfrianto Naibaho, berencana menggelar acara “Ngobrol Bareng Santai” dengan masyarakat dan tokoh setempat dalam minggu ini.
Robintang menjelaskan, kegiatan dialog ini bertujuan menjalin komunikasi yang baik menjelang Musyawarah Desa (Musdes) untuk pemilihan kepala desa PAW. Ia menekankan pentingnya mengedepankan asas kekeluargaan dan mendorong masyarakat berkomunikasi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai perwakilan mereka.
Tahapan Dilanjutkan Karena Warga Tidak Hadir
Camat Robintang memaparkan bahwa undangan pembentukan P2KD telah disampaikan kepada seluruh BPD, perangkat desa, Plt. Kepala Desa, unsur masyarakat, dan tokoh masyarakat. Namun, ia menyebut bahwa warga tidak hadir dalam pertemuan tersebut.
“Setelah dicek, undangan sudah ditembuskan ke kantor camat. Saat rapat, warga tidak hadir, dan pertemuan dilanjutkan karena tidak mungkin ditunda,” terang Robintang.
Menurut informasi yang diterima pihaknya, karena tidak ada warga yang hadir, maka anggota P2KD yang terpilih adalah perangkat desa yang hadir pada saat rapat tersebut. Setelah pembentukan, proses tahapan PAW pun berjalan, mulai dari pengumuman penjaringan calon kepala desa oleh P2KD, hingga masuknya tiga calon pendaftar. Camat Pangururan berharap P2KD bekerja secara profesional dan sesuai regulasi, serta mengajak masyarakat untuk memantau proses yang sedang berjalan.
BPD: Pembentukan P2KD Sudah Sesuai Aturan
Di sisi lain, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Maruba Naibaho, menyatakan bahwa prosedur pembentukan P2KD telah dilakukan sesuai dengan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati Samosir. Maruba menambahkan bahwa tahapan pemilihan masih panjang, sebab saat ini masih dalam proses penerimaan calon kepala desa.
Berdasarkan informasi dari P2KD, saat ini sudah ada tiga orang calon kepala desa yang mendaftar. Maruba meminta warga untuk bersabar dan menunggu proses yang sedang berjalan.
“Kalau bisa dibuat warga, tunggulah prosesnya, karena sekarang masih berjalan, jangan dulu meraba-raba atau berandai-andai. Tentu masih ada nanti musyawarah di desa,” tegas Maruba.
Proses PAW Kepala Desa Lumban Pinggol akan terus dipantau oleh Pemerintah Kecamatan Pangururan untuk memastikan Musyawarah Desa berjalan lancar dan menghasilkan pemimpin yang diharapkan oleh masyarakat. Dialog yang diinisiasi oleh camat diharapkan dapat menjadi solusi damai dalam menyikapi aspirasi warga.
Redaksi Desa Merdeka


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.