Boalemo [DESA MERDEKA] – Pemerintah Kabupaten Boalemo kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Pemkab Boalemo telah menyiapkan dana sebesar Rp1.029.057.910 untuk dibagikan kepada 82 desa di seluruh wilayah.
Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ini merupakan bagian dari hasil pengelolaan keuangan daerah yang kemudian dialokasikan kembali ke desa-desa. Alokasi ini berdasarkan Keputusan Bupati Boalemo Nomor 023/243/VIII/2024, yang bertujuan untuk melengkapi kekurangan alokasi DBH pada tahun anggaran sebelumnya.
Rincian Dana:
Pajak Daerah: Rp 783.244.245
Retribusi Daerah: Rp 245.813.665
Penjabat Bupati Boalemo, Dr. H. Sherman Moridu, S.Pd., MM, menyampaikan bahwa dana ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh pemerintah desa untuk mendukung berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. “Dana ini merupakan hak desa yang harus kita penuhi. Kita berharap dengan adanya alokasi ini, desa-desa dapat lebih mandiri dan berkontribusi dalam pembangunan daerah,” ujarnya.
Proses Penyaluran:
Proses penyaluran dana akan dilakukan setelah setiap desa mengajukan proposal yang telah disetujui oleh Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD). Pemkab Boalemo memastikan bahwa proses penyaluran dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Alokasi dana sebesar Rp1 miliar lebih ini merupakan jumlah yang signifikan bagi pemerintah desa. Dana ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, seperti perbaikan infrastruktur, pengembangan ekonomi lokal, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dengan adanya alokasi dana bagi hasil ini, diharapkan desa-desa di Kabupaten Boalemo dapat semakin maju dan mandiri. Pemerintah Kabupaten Boalemo berkomitmen untuk terus mendukung pembangunan desa agar tercipta kesejahteraan yang merata bagi seluruh masyarakat.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.