Padang, Sumatera Barat [DESA MERDEKA] – Lembaga pendidikan Al-Qur’an di Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, bersiap melakukan lompatan besar. Dalam Musyawarah Cabang (Muscab) Badan Kerja Sama Taman Pendidikan Al-Qur’an (BKS TPQ) yang digelar di Aula Kantor Camat Nanggalo, Minggu (8/2/2026), ditekankan bahwa guru mengaji masa kini tidak cukup hanya mahir tajwid, tetapi juga wajib melek Teknologi Informasi (IT).
Ketua BKS Kota Padang, Drs. M. Darnalis, dalam arahannya menegaskan bahwa pengurus periode 2026–2030 harus memiliki kemampuan manajerial yang profesional. Ia menyoroti pentingnya perubahan paradigma dalam mengelola organisasi sosial keagamaan agar tetap relevan dengan perkembangan zaman.
“Pengurus perlu meningkatkan keahlian dalam pengajaran berbasis IT. Selain itu, administrasi lembaga harus lengkap, terukur, dan akuntabel,” tegas Darnalis di hadapan para pengurus TPQ se-Kecamatan Nanggalo.
Empat Pilar Pengurus TPQ Modern
Darnalis merumuskan empat syarat mutlak yang harus dimiliki oleh setiap guru maupun pengurus organisasi sosial saat ini:
- Kemauan: Niat kuat untuk mengabdi.
- Keahlian: Kompetensi dalam mengajar dan mengelola data.
- Kedisiplinan: Konsistensi dalam menjalankan program.
- Kepatuhan: Taat pada aturan kelembagaan yang berlaku.
Langkah ini diambil agar TPQ tidak dianggap sebagai lembaga pendidikan tradisional yang kaku, melainkan menjadi pusat literasi Al-Qur’an yang modern dan transparan secara manajerial.
Stabilitas Kepemimpinan di Tangan Salman
Musyawarah yang berlangsung dinamis namun penuh kekeluargaan ini akhirnya menetapkan kembali Salman, S.Pd., untuk memimpin BKS TPQ Kecamatan Nanggalo periode 2026–2030. Salman terpilih secara aklamasi, mencerminkan kepercayaan penuh dari unsur kepengurusan TPQ terhadap kinerjanya di periode sebelumnya.
Keberlanjutan kepemimpinan di bawah tangan Salman diharapkan mampu mengakselerasi pesan digitalisasi dan penguatan administrasi yang dicanangkan oleh pengurus kota. Dengan terpilihnya kembali sosok senior ini, stabilitas organisasi di Nanggalo diprediksi akan menjadi percontohan bagi kecamatan lain di Kota Padang dalam hal tata kelola lembaga pendidikan Al-Qur’an.


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.