Menu

Mode Gelap
Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa Sultan HB X: Desa Adalah Fondasi Budaya dan Ekonomi

KORUPSI · 6 Jun 2025 02:35 WIB ·

Bendahara Desa Kranggan Gondol Ratusan Juta Rupiah untuk Karaoke dan Pinjol


					Harry S., Bendahara Desa Kranggan, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Batang atas kasus korupsi dana desa ratusan juta rupiah. Perbesar

Harry S., Bendahara Desa Kranggan, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Batang atas kasus korupsi dana desa ratusan juta rupiah.

Batang, Jawa Tengah [DESA MERDEKA] Kasus penyalahgunaan dana desa kembali mencoreng citra pemerintahan lokal. Kali ini, seorang bendahara desa di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, nekat menggelapkan dana desa hingga ratusan juta rupiah. Uang tersebut ironisnya digunakan untuk membayar jasa pemandu lagu dan melunasi sejumlah pinjaman online (pinjol).

Kejaksaan Negeri (Kejari) Batang telah menetapkan Harry S., bendahara Desa Kranggan, sebagai tersangka dalam kasus korupsi ini. Kerugian negara akibat perbuatan Harry ditaksir mencapai Rp354 juta. Angka fantastis ini terkuak setelah melalui serangkaian pemeriksaan dan audit mendalam.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Batang, Dipo Iqbal, menjelaskan modus operandi yang dilakukan tersangka. Harry S. diketahui mengubah kata sandi atau akses masuk sistem keuangan desa. Setelah menguasai akses tersebut, ia kemudian mengelabui rekan kerja dan atasannya dengan dalih sistem keuangan desa mengalami kerusakan dan perlu perbaikan. Dalih ini digunakan untuk mendapatkan waktu dan keleluasaan dalam melancarkan aksinya.

Dengan mudahnya, tersangka kemudian memindahkan dana desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, ke rekening pribadinya. Tindakan ini jelas menunjukkan penyalahgunaan wewenang dan kepercayaan yang sangat merugikan negara dan masyarakat Desa Kranggan.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi pengelolaan dana desa agar lebih transparan dan akuntabel. Pengawasan yang ketat serta penerapan sistem keuangan yang tidak mudah dimanipulasi sangat dibutuhkan untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang. Kejari Batang berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan pelaku menerima hukuman setimpal sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Drama Dana Desa Loleo: Lima Tahun Tanpa Sentuhan Audit

9 Mei 2026 - 19:57 WIB

Audit Investigatif: Harga Mati Ungkap Korupsi Desa Loleo

1 Mei 2026 - 15:40 WIB

Aset Mewah Kades Loleo Picu Desakan Audit Investigatif

29 April 2026 - 12:54 WIB

Gerah Dana Desa Jadi Ladang Kekayaan, Warga Loleo Laporkan Kades ke Kejari

27 April 2026 - 16:17 WIB

Borok Desa Loleo: Dana Rakyat Menjelma Jadi Mobil Mewah

27 April 2026 - 12:31 WIB

Skandal Media Malaka: Anggaran Cair Tanpa Bukti Berita

26 April 2026 - 15:52 WIB

Trending di KORUPSI