Soe, Timor Tengah Selatan [DESA MERDEKA] – Birokrasi perbankan yang kaku dituding menjadi penghambat utama denyut nadi pembangunan di pelosok Timor Tengah Selatan (TTS). Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Rabu (8/1/2026), DPRD Kabupaten TTS secara tegas mendesak Bank NTT Cabang Soe untuk segera merombak sistem pencairan dana desa yang dinilai lamban dan menyengsarakan perangkat serta warga di 189 desa.
Wakil Ketua Komisi I DPRD TTS, Yerim Yos Falo, menyoroti bahwa masalah ini bukan sekadar urusan teknis perbankan, melainkan persoalan perut rakyat. Keterlambatan pencairan dana di penghujung tahun anggaran 2025 telah memicu efek domino, mulai dari tersendatnya gaji perangkat desa hingga terhentinya proyek infrastruktur lokal yang sangat dibutuhkan masyarakat.
“Ini bukan lagi soal tumpukan dokumen administrasi, ini menyangkut hak hidup masyarakat desa. Bank NTT harus lebih responsif. Begitu Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) terbit, uangnya harus ada dan siap,” ujar politisi PDI-P tersebut dengan nada bicara yang lugas.
Darurat Uang Tunai di Akhir Tahun
Salah satu tuntutan paling krusial dalam pertemuan tersebut adalah penyediaan cadangan uang tunai yang memadai di kas bank saat memasuki akhir tahun. Selama ini, kendala likuiditas fisik sering kali menjadi alasan klasik yang menghambat pencairan, meski dokumen desa sudah dinyatakan lengkap.
Forum Komunikasi Desa (Forkodes) TTS turut menyuarakan rasa frustrasi mereka terhadap prosedur yang dianggap terlalu berbelit. Mereka menagih janji modernisasi sistem perbankan yang seharusnya mempermudah, bukan justru memperpanjang birokrasi.
“Kami butuh prosedur yang ringkas. Jangan sampai pembangunan di desa terkunci hanya karena kendala sistemik di bank,” tambah perwakilan Forkodes.
Langkah Perbaikan dan Sinergi
Rapat tersebut menghasilkan tiga poin resolusi utama yang harus segera dieksekusi oleh Bank NTT Cabang Soe:
- Penyediaan Stok Tunai: Menjamin ketersediaan uang fisik di akhir tahun anggaran agar tidak terjadi antrean pencairan yang berbulan-bulan.
- Simplifikasi Birokrasi: Memangkas persyaratan yang tumpang tindih tanpa mengurangi aspek keamanan transaksi.
- Sinergi Segitiga: Memperkuat komunikasi antara Pemerintah Daerah, Bank NTT, dan Pemerintah Desa untuk mendeteksi kendala sejak dini.
Jika Bank NTT tidak segera melakukan pembenahan, dikhawatirkan stabilitas ekonomi desa di TTS akan terus terganggu. Publik kini menunggu langkah konkret Bank NTT untuk membuktikan peran mereka sebagai mitra pembangunan daerah, bukan sekadar lembaga penyimpan dana yang pasif.

Desa Membangun Negeri
















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.