Inspektorat: Administrasi Perangkat Desa Kaur Lemah, Dana Desa Terancam
Kaur, Bengkulu [DESA MERDEKA] – Pengelolaan dana desa yang transparan dan akuntabel di Kabupaten Kaur menghadapi tantangan serius. Berdasarkan audit yang dilakukan oleh Inspektorat Daerah terhadap penggunaan anggaran di 192 desa se-Kabupaten Kaur, terungkap bahwa banyak perangkat desa yang masih lemah dalam menguasai administrasi pemerintahan dan keuangan.
Kepala Inspektorat Kabupaten Kaur, Harika, mengungkapkan hasil yang cukup memprihatinkan tersebut. Menurutnya, meskipun audit telah dilaksanakan untuk menjamin akuntabilitas, pemahaman dasar administrasi di tingkat desa masih jauh dari harapan.
“Audit penggunaan anggaran sudah kami tuntaskan, namun temuan utamanya adalah banyak perangkat desa yang belum menguasai administrasi pemerintahan dengan baik,” ungkap Harika, menekankan perlunya peningkatan kapasitas segera.
Pengawasan Intensif dan Tindak Lanjut Temuan
Menanggapi temuan tersebut, Inspektorat Kabupaten Kaur menegaskan komitmennya untuk tidak tinggal diam. Harika menyatakan bahwa pihaknya akan meningkatkan intensitas pemantauan terhadap seluruh aktivitas di kantor desa. Selain pengawasan, Inspektorat akan mengambil peran aktif dalam memberikan bimbingan dan pembinaan secara berkelanjutan kepada perangkat desa.
Tujuan utama dari langkah ini adalah meningkatkan kemampuan administrasi dan pengelolaan keuangan desa, yang merupakan kunci utama transparansi.
Harika juga menambahkan bahwa setiap temuan yang didapatkan dari audit akan ditindaklanjuti secara serius. Pihaknya akan menganalisis setiap temuan berdasarkan unsur dan tingkat kesalahannya untuk kemudian menentukan tindakan yang sesuai.
“Kami sangat berharap perangkat desa bisa segera meningkatkan kemampuan administrasi dan pengelolaan keuangan desa. Ini bukan hanya tentang penyerapan anggaran, tapi juga tentang kepercayaan publik,” tegasnya.
Komitmen Menjamin Akuntabilitas Dana Desa
Inspektorat Kaur menyadari betul bahwa pengelolaan dana desa yang efektif sangat bergantung pada kapabilitas sumber daya manusia di tingkat pemerintahan desa. Dengan alokasi dana yang besar, penguasaan administrasi yang baik menjadi prasyarat mutlak agar dana tersebut benar-benar tersalurkan dan dipertanggungjawabkan dengan benar.
Harika menutup pernyataannya dengan menegaskan kembali peran strategis Inspektorat. “Kami selaku Inspektorat berkomitmen penuh untuk memastikan bahwa pengelolaan dana desa di Kabupaten Kaur dilakukan dengan baik. Kami akan terus melakukan pengawasan dan pembinaan kepada perangkat desa untuk meningkatkan kemampuan administrasi di desa,” pungkasnya, menggarisbawahi upaya berkelanjutan untuk mewujudkan pemerintahan desa yang bersih dan bertanggung jawab.
Diharapkan, dengan peningkatan pengetahuan dan pembinaan intensif dari Inspektorat, tata kelola dana desa di Kabupaten Kaur akan semakin transparan dan akuntabel di masa mendatang.
Redaksi Desa Merdeka


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.