Menu

Mode Gelap
Siasat Desa Paenre Lompoe Merajut Prioritas di Tengah Badai Efisiensi APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa

KABAR DESA · 16 Mar 2026 16:08 WIB ·

Anggaran Pusat Dipangkas, Kalitirto Seleksi Ketat Penerima BLT


					Anggaran Pusat Dipangkas, Kalitirto Seleksi Ketat Penerima BLT Perbesar

Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta [DESA MERDEKA] Keterbatasan fiskal nasional mulai berdampak nyata hingga ke tingkat akar rumput. Pemerintah Kalurahan Kalitirto, Kapanewon Berbah, terpaksa mengambil langkah pahit dengan memangkas kuota penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) untuk tahun anggaran 2026. Keputusan sulit ini ditetapkan melalui Musyawarah Kalurahan Khusus (Muskalsus) yang digelar di Ruang Rapat Lantai II Kalurahan Kalitirto, Jumat (13/3/2026).

Lurah Kalitirto, Arihadi, secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada warganya. Ia mengakui bahwa keterbatasan anggaran dari pemerintah pusat membuat kalurahan tidak bisa mengakomodasi seluruh aspirasi bantuan yang masuk. “Kondisi ini menuntut kita untuk lebih selektif. Kami belum dapat memenuhi keinginan masyarakat sepenuhnya karena adanya pemangkasan anggaran pusat,” ungkap Arihadi dengan nada prihatin.

Dilema Delapan Kursi Prioritas
Ketua Tim Penanggulangan Kemiskinan (TPK) Kalitirto, Isnaini Syakbanawati, memaparkan data yang cukup menyesakkan. Dari 12 calon penerima yang diusulkan melalui padukuhan, hasil verifikasi lapangan menunjukkan bahwa dana desa tahun ini hanya mampu mencakup delapan orang.

Penentuan delapan nama tersebut dilakukan berdasarkan peringkat prioritas beban tanggungan ekonomi yang paling berat. Sementara itu, empat nama lainnya harus rela masuk dalam daftar cadangan. Strategi peringkat ini diambil sebagai solusi paling adil agar bantuan jatuh ke tangan mereka yang benar-benar berada di titik paling rentan.

Musyawarah sebagai “Benteng” Perangkat Desa
Proses Muskalsus yang melibatkan Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan tokoh masyarakat ini bukan sekadar formalitas. Kepala Jawatan Sosial Kapanewon Berbah, Murjiyanta, menegaskan bahwa kesepakatan kolektif ini adalah bentuk perlindungan hukum bagi pemerintah kalurahan.

“Kesepakatan hari ini memastikan semua tindakan memiliki landasan musyawarah yang kuat, sehingga mencegah prasangka di tengah masyarakat,” ujar Murjiyanta. Ia juga mengingatkan warga untuk tetap tenang dan menempuh jalur komunikasi yang benar jika terdapat keraguan atas kebijakan pemerintah, termasuk masalah layanan BPJS yang dinonaktifkan.

Acara ditutup dengan penandatanganan berita acara sebagai simbol bahwa transparansi tetap dijunjung tinggi meski di tengah himpitan ekonomi. Langkah Kalitirto ini menjadi cermin bagi desa-desa lain dalam mengelola ekspektasi warga saat “keran” dana pusat mulai mengecil.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Warga Dusun 2B Karang Sari Bangun Gapura Sambut HUT ke-81 RI, Semarakkan Desa HELAU

12 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Merah Putih di Gerbang Penyangga: Menjahit Swadaya Lewat Desa HELAU

11 Agustus 2026 - 13:03 WIB

Pertahankan Ruang Hidup Pesisir, Nagari Ketaping Daulatkan Mitigasi Bencana

9 Agustus 2026 - 18:11 WIB

Tinggalkan Asumsi, RKP Banjararum 2027 Kini Berbasis Data!

9 Agustus 2026 - 15:59 WIB

Musdes Penetapan ID Banjararum2.

Ini, Cara Desa Langlang Pangkas Birokrasi Posyandu Lewat Genggaman

7 Agustus 2026 - 20:10 WIB

sigap melati

Ironi Dana Desa Imbanagara Raya Disunat Pusat 2026

7 Agustus 2026 - 19:48 WIB

Trending di KABAR DESA