Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta [DESA MERDEKA] – Keterbatasan fiskal nasional mulai berdampak nyata hingga ke tingkat akar rumput. Pemerintah Kalurahan Kalitirto, Kapanewon Berbah, terpaksa mengambil langkah pahit dengan memangkas kuota penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) untuk tahun anggaran 2026. Keputusan sulit ini ditetapkan melalui Musyawarah Kalurahan Khusus (Muskalsus) yang digelar di Ruang Rapat Lantai II Kalurahan Kalitirto, Jumat (13/3/2026).
Lurah Kalitirto, Arihadi, secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada warganya. Ia mengakui bahwa keterbatasan anggaran dari pemerintah pusat membuat kalurahan tidak bisa mengakomodasi seluruh aspirasi bantuan yang masuk. “Kondisi ini menuntut kita untuk lebih selektif. Kami belum dapat memenuhi keinginan masyarakat sepenuhnya karena adanya pemangkasan anggaran pusat,” ungkap Arihadi dengan nada prihatin.
Dilema Delapan Kursi Prioritas
Ketua Tim Penanggulangan Kemiskinan (TPK) Kalitirto, Isnaini Syakbanawati, memaparkan data yang cukup menyesakkan. Dari 12 calon penerima yang diusulkan melalui padukuhan, hasil verifikasi lapangan menunjukkan bahwa dana desa tahun ini hanya mampu mencakup delapan orang.
Penentuan delapan nama tersebut dilakukan berdasarkan peringkat prioritas beban tanggungan ekonomi yang paling berat. Sementara itu, empat nama lainnya harus rela masuk dalam daftar cadangan. Strategi peringkat ini diambil sebagai solusi paling adil agar bantuan jatuh ke tangan mereka yang benar-benar berada di titik paling rentan.
Musyawarah sebagai “Benteng” Perangkat Desa
Proses Muskalsus yang melibatkan Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan tokoh masyarakat ini bukan sekadar formalitas. Kepala Jawatan Sosial Kapanewon Berbah, Murjiyanta, menegaskan bahwa kesepakatan kolektif ini adalah bentuk perlindungan hukum bagi pemerintah kalurahan.
“Kesepakatan hari ini memastikan semua tindakan memiliki landasan musyawarah yang kuat, sehingga mencegah prasangka di tengah masyarakat,” ujar Murjiyanta. Ia juga mengingatkan warga untuk tetap tenang dan menempuh jalur komunikasi yang benar jika terdapat keraguan atas kebijakan pemerintah, termasuk masalah layanan BPJS yang dinonaktifkan.
Acara ditutup dengan penandatanganan berita acara sebagai simbol bahwa transparansi tetap dijunjung tinggi meski di tengah himpitan ekonomi. Langkah Kalitirto ini menjadi cermin bagi desa-desa lain dalam mengelola ekspektasi warga saat “keran” dana pusat mulai mengecil.
Redaksi Desa Merdeka

















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.