Menu

Mode Gelap
APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa

DESA · 16 Mar 2026 16:08 WIB ·

Anggaran Pusat Dipangkas, Kalitirto Seleksi Ketat Penerima BLT


					Anggaran Pusat Dipangkas, Kalitirto Seleksi Ketat Penerima BLT Perbesar

Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta [DESA MERDEKA] Keterbatasan fiskal nasional mulai berdampak nyata hingga ke tingkat akar rumput. Pemerintah Kalurahan Kalitirto, Kapanewon Berbah, terpaksa mengambil langkah pahit dengan memangkas kuota penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) untuk tahun anggaran 2026. Keputusan sulit ini ditetapkan melalui Musyawarah Kalurahan Khusus (Muskalsus) yang digelar di Ruang Rapat Lantai II Kalurahan Kalitirto, Jumat (13/3/2026).

Lurah Kalitirto, Arihadi, secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada warganya. Ia mengakui bahwa keterbatasan anggaran dari pemerintah pusat membuat kalurahan tidak bisa mengakomodasi seluruh aspirasi bantuan yang masuk. “Kondisi ini menuntut kita untuk lebih selektif. Kami belum dapat memenuhi keinginan masyarakat sepenuhnya karena adanya pemangkasan anggaran pusat,” ungkap Arihadi dengan nada prihatin.

Dilema Delapan Kursi Prioritas
Ketua Tim Penanggulangan Kemiskinan (TPK) Kalitirto, Isnaini Syakbanawati, memaparkan data yang cukup menyesakkan. Dari 12 calon penerima yang diusulkan melalui padukuhan, hasil verifikasi lapangan menunjukkan bahwa dana desa tahun ini hanya mampu mencakup delapan orang.

Penentuan delapan nama tersebut dilakukan berdasarkan peringkat prioritas beban tanggungan ekonomi yang paling berat. Sementara itu, empat nama lainnya harus rela masuk dalam daftar cadangan. Strategi peringkat ini diambil sebagai solusi paling adil agar bantuan jatuh ke tangan mereka yang benar-benar berada di titik paling rentan.

Musyawarah sebagai “Benteng” Perangkat Desa
Proses Muskalsus yang melibatkan Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan tokoh masyarakat ini bukan sekadar formalitas. Kepala Jawatan Sosial Kapanewon Berbah, Murjiyanta, menegaskan bahwa kesepakatan kolektif ini adalah bentuk perlindungan hukum bagi pemerintah kalurahan.

“Kesepakatan hari ini memastikan semua tindakan memiliki landasan musyawarah yang kuat, sehingga mencegah prasangka di tengah masyarakat,” ujar Murjiyanta. Ia juga mengingatkan warga untuk tetap tenang dan menempuh jalur komunikasi yang benar jika terdapat keraguan atas kebijakan pemerintah, termasuk masalah layanan BPJS yang dinonaktifkan.

Acara ditutup dengan penandatanganan berita acara sebagai simbol bahwa transparansi tetap dijunjung tinggi meski di tengah himpitan ekonomi. Langkah Kalitirto ini menjadi cermin bagi desa-desa lain dalam mengelola ekspektasi warga saat “keran” dana pusat mulai mengecil.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Dari Warga untuk Desa: Warnai Musdes RKP 2027 Tamanharjo

25 Juni 2026 - 20:01 WIB

Rumah Desa Sehat Banjararum: Target Pangkas Gizi Buruk 50 Persen

25 Juni 2026 - 02:50 WIB

Mandiri! Rambung Merah Sahkan Aturan Hak Asal Usul

24 Juni 2026 - 20:01 WIB

Jaga Mutu Program Makan Bergizi Gratis, PABPDSI Dukung Langkah BGN

24 Juni 2026 - 13:26 WIB

Desa Tamanharjo: Ketika Jabatan Tak bisa Dibeli dengan Uang

20 Juni 2026 - 00:27 WIB

Bantuan Ayam Petelur Perkuat Ketahanan Pangan Desa Jombang

18 Juni 2026 - 23:26 WIB

Trending di DESA