Meulaboh [DESA MERDEKA] – Kabar baik datang dari Kabupaten Aceh Barat. Sebanyak 237 dari total 322 desa (gampong) di wilayah tersebut memastikan alokasi anggaran Dana Desa tahun 2025 untuk pengadaan buku bacaan di perpustakaan masing-masing. Besaran anggaran yang dialokasikan berkisar antara Rp10 juta hingga Rp20 juta per desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Kabupaten Aceh Barat, Marjan Hanafi Lubis, mengungkapkan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari surat Penjabat (Pj) Gubernur Aceh terkait dukungan Dana Desa Tahun 2025 dalam rangka peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) masyarakat gampong.
Surat Pj Gubernur Aceh, Safrizal, tertanggal 21 November 2024, secara jelas menginstruksikan kepada para Pj Bupati/Walikota di seluruh Aceh mengenai pentingnya pengadaan buku bacaan di perpustakaan desa. Hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2023 tentang Rincian Prioritas Penggunaan Dana Desa.
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa perpustakaan gampong memiliki peran strategis sebagai wahana belajar untuk mengembangkan potensi masyarakat. Tujuannya adalah mewujudkan kemandirian masyarakat pedesaan agar mampu mengoptimalkan sumber daya sosial, ekonomi, dan lingkungan hidup demi kesejahteraan bersama.
Pembiayaan perpustakaan desa dapat menggunakan Dana Desa yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025. Permendesa PDTT Nomor 7 Tahun 2023 secara spesifik menyebutkan bahwa Dana Desa dapat dipergunakan untuk pengadaan buku dan bahan bacaan lainnya.
Marjan Hanafi Lubis menambahkan, pengadaan buku dan bahan bacaan ini diharapkan dapat mengembangkan potensi gampong, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menumbuhkan kegiatan usaha ekonomi dan budaya berbasis kearifan lokal. Selain itu, langkah ini juga bertujuan meningkatkan minat baca dan pengetahuan masyarakat terkait upaya pencegahan serta penanganan stunting di tingkat gampong.
Pj Gubernur Aceh dalam suratnya juga mengimbau para Keuchik (Kepala Desa) untuk mengalokasikan anggaran pengadaan buku dan bahan bacaan dari Dana Desa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) Tahun Anggaran 2025.
Proses pengadaan buku bacaan untuk setiap perpustakaan desa di Aceh Barat akan ditangani langsung oleh masing-masing desa, tanpa melibatkan campur tangan instansi pemerintah kabupaten. Usulan jenis dan jumlah buku akan ditentukan melalui musyawarah desa dalam penyusunan APBG Tahun 2025.
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mengimbau seluruh pemerintah desa untuk menggunakan Dana Desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk menyesuaikan dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Aceh Barat serta program 100 hari kerja. Aparatur desa juga diminta untuk melakukan efisiensi anggaran dan tidak menggunakan dana di luar ketentuan yang telah ditetapkan.
Redaksi Desa Merdeka
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.