Menu

Mode Gelap
APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa

OPINI · 30 Des 2025 18:09 WIB ·

Abrasi Menjelutung: Menagih Keadilan dan Perlindungan Ruang Hidup Pesisir


					Abrasi Menjelutung: Menagih Keadilan dan Perlindungan Ruang Hidup Pesisir Perbesar

Opini [DESA MERDEKA] – Desa Menjelutung yang terletak di Kecamatan Sesayap Hilir, Kabupaten Tana Tidung, Provinsi Kalimantan Utara, kembali dihadapkan pada kenyataan pahit: abrasi yang terus menggerus bibir pantai. Ironisnya, respons kebijakan pemerintah sering kali berjalan lebih lambat daripada laju kerusakan alam yang terjadi.

Bagi warga desa, abrasi bukan sekadar istilah teknis dalam laporan lingkungan. Ia hadir nyata dalam bentuk daratan yang menyusut, batas pantai yang bergeser, dan rasa cemas akan masa depan ruang hidup mereka. Sayangnya, persoalan ini kerap dipandang sebagai fenomena alam biasa, seolah-olah tidak ada faktor eksternal yang turut mempercepatnya.

Di daratan pesisir Menjelutung, aktivitas pertambangan batu bara berlangsung sebagai bagian dari denyut ekonomi daerah. Meskipun aktivitas ini sah secara hukum, tetap perlu ditempatkan dalam kerangka tanggung jawab lingkungan yang ketat. Desa tidak boleh hanya menjadi penonton, apalagi korban, dari aktivitas ekonomi yang dampaknya mereka tanggung paling awal.

Karakter pembangunan yang tidak sensitif terhadap daya dukung lingkungan akan selalu meninggalkan jejak. Ketika vegetasi pesisir berkurang dan kawasan penyangga alam terabaikan, maka abrasi hanyalah soal waktu. Desa menjadi ruang paling rentan karena perlindungan sering kali datang belakangan, setelah kerusakan terlanjur terjadi.

Pembangunan dan perlindungan lingkungan bukanlah dua hal yang saling meniadakan. Justru keduanya harus berjalan seiring. Negara, melalui pemerintah daerah dan pemangku kepentingan, memiliki kewajiban memastikan bahwa aktivitas ekonomi tidak mengorbankan keselamatan serta keberlanjutan desa.

Abrasi di Menjelutung seharusnya menjadi alarm bersama. Bukan untuk saling menyalahkan, melainkan untuk segera bertindak. Fondasi penanganan harus didasarkan pada kajian lingkungan yang terbuka, pengawasan yang tegas, rehabilitasi pesisir, serta keterlibatan aktif masyarakat desa.

Jika desa terus dibiarkan menanggung risiko sementara manfaat pembangunan dinikmati di tempat lain, maka yang terkikis bukan hanya bibir pantai, melainkan juga nilai keadilan pembangunan itu sendiri. Desa Menjelutung berhak atas perlindungan. Menjaga pesisir berarti menjaga martabat desa hari ini dan masa depan generasi berikutnya.

Penulis : Ares Wahyudi

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 134 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Ekonomi Kicau Mania Desa Gerakkan Triliunan Rupiah

23 Mei 2026 - 16:48 WIB

Jaga Jakarta Bersih dan Asri: Langkah Kecil untuk Masa Depan Kota

23 Mei 2026 - 13:18 WIB

Jurnalis Mendirikan Yayasan: Begini Cara Aman Hindari Konflik Kepentingan

19 Mei 2026 - 18:46 WIB

Desa Tak Pakai Dolar, Tapi Impor Membebani?

18 Mei 2026 - 21:06 WIB

Sengketa Plasma Tana Tidung: Masyarakat Desa Terjepit Bagi Hasil

10 Mei 2026 - 23:56 WIB

Senjakala Etalase Ekonomi Jombang: Dibalik Gemerlap Digital dan Ancaman Kemiskinan

10 Mei 2026 - 15:31 WIB

Trending di OPINI