Menu

Mode Gelap
APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa

PEMILU · 19 Okt 2024 11:42 WIB ·

Jeneponto Siapkan Pemilih Pindahan, Sirekap Jadi Fokus


					Jeneponto Siapkan Pemilih Pindahan, Sirekap Jadi Fokus Perbesar

Jeneponto [DESA MERDEKA] – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto menggelar rapat koordinasi penting selama tiga hari, mulai 17 hingga 19 Oktober 2024. Pertemuan ini bertempat di Hotel Mercure, Jalan AP Pettarani, Makassar. Berbagai pihak terkait hadir pada hari Sabtu (19/10/2024).

Ilham Hidayat, anggota KPU Kabupaten Jeneponto Divisi Hukum dan Pengawasan, membuka rapat tersebut. Ia hadir bersama komisioner KPU Jeneponto lainnya: Sapriadi S. (Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi), Hasrullah Hafid (Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM), serta Arifandi (Divisi Teknis Penyelenggaraan). Turut hadir pula para Kasubbag, pejabat fungsional, staf sekretariat KPU Kabupaten Jeneponto, serta Ketua dan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Divisi Data se-Kabupaten Jeneponto.

Fokus utama rapat koordinasi ini adalah memastikan kesesuaian dokumen terkait proses pindah memilih dengan aturan yang berlaku. Pemilih yang ingin pindah memilih perlu terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) wilayah tujuan. Mereka juga harus memiliki alasan sah untuk pindah, seperti perubahan domisili, lokasi kerja, atau penugasan. Selain itu, pemilih pindahan dapat berperan sebagai saksi atau pemantau pada Pemilihan 2024.

Rapat ini juga memberikan pemahaman mendalam dan bimbingan teknis kepada PPK dan PPS. Materi yang disampaikan meliputi tata cara Pemungutan, Penghitungan, serta Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara. Aplikasi SIREKAP menjadi salah satu poin penting dalam bimbingan teknis ini. Aplikasi tersebut akan diterapkan pada Pemilihan Serentak 2024 mendatang.

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Jeneponto. KPU Jeneponto berupaya memastikan setiap pemilih dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik. Koordinasi yang solid antara KPU dan seluruh pihak terkait diharapkan menciptakan Pemilihan 2024 yang lancar dan sukses.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 57 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Pilkades PAW Liunggunung: Empat Putra Terbaik Siap Mengabdi

11 April 2026 - 19:00 WIB

Syarat Cair APBDes Malaka: Data Warga Meninggal Harus Beres

1 April 2026 - 18:09 WIB

Bawaslu Pacitan Ajak Karang Taruna Jinakkan Bom Waktu Pemilu

1 Maret 2026 - 07:53 WIB

Pilkades Digital Karawang: Hemat Anggaran 90 Persen dan Inklusif

31 Desember 2025 - 19:03 WIB

Sistem Termin: Mesin Sunyi Penyimpangan Anggaran Proyek Negara

31 Desember 2025 - 17:24 WIB

Sukses! Desa Pegagan Indramayu Simulasikan Pilwu E-Voting

6 Desember 2025 - 03:37 WIB

Trending di PEMILU