Menu ✖

Mode Gelap
Siasat Desa Paenre Lompoe Merajut Prioritas di Tengah Badai Efisiensi APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa

POLITIK · 9 Okt 2024 14:55 WIB ·

Panwascam Gumelar Tertibkan Alat Peraga Sosialisasi di Desa-Desa di Wilayahnya


					Panwascam Gumelar Tertibkan Alat Peraga Sosialisasi di Desa-Desa di Wilayahnya Perbesar

Banyumas [DESA MERDEKA] – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banyumas bergerak cepat menjaga keindahan lingkungan. Bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Gumelar, mereka menggelar penertiban alat peraga sosialisasi (APS) di beberapa desa pada Senin dan Selasa (7-8/2024). Kegiatan ini menyasar desa-desa di wilayah pegunungan Gumelar yang memiliki medan cukup sulit.

Selama dua hari operasi, tim gabungan berhasil menertibkan total 33 APS. Kondisi APS tersebut sebagian besar sudah rusak. Misalnya, sobek akibat angin kencang dan bahkan ada yang sudah ambruk. APS yang ditertibkan meliputi berbagai jenis, seperti baliho, spanduk, serta poster.

“Sebagian besar APS yang kami tertibkan sudah tidak layak pakai,” ujar Agus Supriyono, petugas Divisi Hukum dan Pengawasan PPK Gumelar. “Selain itu, keberadaan APS yang rusak juga berpotensi merusak keindahan lingkungan sekitar,” tambahnya.

Setelah penertiban, petugas mengangkut APS yang sudah tidak terpakai tersebut menggunakan sepeda motor. Kemudian, APS itu disimpan sementara di sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) desa masing-masing. Adapun desa-desa yang menjadi fokus penertiban antara lain Cihonje (18 APS), Paningkaban (9 APS), Karangkemojing (3 APS), dan Gumelar (3 APS).

Sementara itu, Nanang Anna Noor, Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Panwascam Gumelar, menekankan betapa pentingnya pengawasan dalam setiap tahapan penertiban APS. “Panwascam memiliki peran yang sangat penting,” tegasnya. “Kami bertugas mengawasi setiap tahapan kampanye, termasuk penertiban APS ini, agar seluruh proses berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.”

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 49 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Dilema Fiskal Malaka di Tengah Klaim Program Miliaran

27 Oktober 2026 - 08:43 WIB

Menembus Tembok Parlemen: Ikhtiar Politik Perempuan Minang

15 Oktober 2026 - 20:52 WIB

Mengapa Plh Kades Dukuh Subang Tebar Peringatan Netralitas?

8 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Gelombang Gen Z Guncang Benteng Petahana Desa Tamansari

20 September 2026 - 18:26 WIB

Peta Senyap di Karanghaur: Menakar Realitas Politik Panggung Desa

16 September 2026 - 16:15 WIB

Kas Provinsi Seret, Pemprov Sumbar Sabet Retribusi Surfing Mentawai

15 September 2026 - 19:48 WIB

Trending di POLITIK