Menu

Mode Gelap
Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa Sultan HB X: Desa Adalah Fondasi Budaya dan Ekonomi

KORUPSI · 8 Mar 2024 21:25 WIB ·

Polemik Pengadaan Motor Dinas Kepala Desa Karaban: Warga Desak Audit


					<em>Kantor Desa Karaban</em> Perbesar

Kantor Desa Karaban

Pati [DESA MERDEKA]  – Polemik terkait pengadaan motor dinas Kepala Desa Karaban, Kecamatan Gabus, Kabupaten Pati, terus bergulir. Warga setempat dihebohkan dengan keputusan pemerintah desa yang membelikan motor trail jenis KLX untuk kepala desa, padahal dalam rencana anggaran belanja desa (RABDes) tercantum pengadaan motor matic jenis PCX.

Perbedaan spesifikasi kendaraan ini memicu pertanyaan besar di kalangan masyarakat. Pasalnya, terdapat selisih anggaran sekitar Rp6.330.000 yang berasal dari pendapatan asli desa (PAD) tahun 2023. Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Karaban, Sowo, mengungkapkan keheranannya atas keputusan tersebut.

“Kami mempertanyakan mengapa ada perubahan spesifikasi kendaraan tanpa adanya penjelasan yang transparan. Keterbukaan informasi publik menjadi hak setiap warga, namun dalam kasus ini, pemerintah desa justru menutup-nutupi,” tegas Sowo saat diwawancarai, Jumat (8/3/2024).

Sowo menambahkan, selain masalah pengadaan motor dinas, terdapat sejumlah kejanggalan lain dalam pengelolaan anggaran desa. Di antaranya, anggaran untuk tempat pendidikan Al-Qur’an (TPQ) yang tidak jelas peruntukannya, serta proyek pembangunan jembatan yang belum selesai.

“Warga mulai resah dengan pengelolaan anggaran desa yang tidak transparan. Kami mendesak Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades), Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Sekretariat Daerah Kabupaten Pati, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati, Sekretaris Daerah (Sekda) Pati, Penjabat (Pj) Bupati Pati, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati untuk segera melakukan audit terhadap pengelolaan keuangan Desa Karaban,” tegas Sowo.

Sowo juga menyoroti proses pengisian perangkat desa yang dianggap terburu-buru. Menurutnya, ada indikasi adanya pihak tertentu yang ingin menempatkan orang kepercayaannya dalam struktur pemerintahan desa.

“Semua kejanggalan ini menimbulkan dugaan adanya penyelewengan anggaran. Kami berharap pemerintah kabupaten segera turun tangan untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan kepastian kepada masyarakat,” pungkas Sowo.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 39 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Aset Mewah Kades Loleo Picu Desakan Audit Investigatif

29 April 2026 - 12:54 WIB

Gerah Dana Desa Jadi Ladang Kekayaan, Warga Loleo Laporkan Kades ke Kejari

27 April 2026 - 16:17 WIB

Borok Desa Loleo: Dana Rakyat Menjelma Jadi Mobil Mewah

27 April 2026 - 12:31 WIB

Skandal Media Malaka: Anggaran Cair Tanpa Bukti Berita

26 April 2026 - 15:52 WIB

Dana Website Raib, Pencairan Dana Desa Haitimuk Terhambat

24 April 2026 - 19:38 WIB

Gugatan Praperadilan: Sengketa Hukum di Proyek RSU Nias

7 April 2026 - 16:40 WIB

Trending di KORUPSI