Lebak, Banten [DESA MERDEKA] – Peta pembangunan desa di Kabupaten Lebak kini memiliki tenaga baru di kursi legislatif. Dodi Sofyan resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Lebak periode 2024-2029 pada Rabu (28/8/2024). Sebagai wakil dari Dapil 6 yang membawahi wilayah Cikulur, Cileles, Gunung Kencana, hingga Banjarsari, ia membawa misi besar untuk memastikan anggaran daerah berpihak pada kemaslahatan masyarakat desa.
Pelantikan ini menjadi momen krusial bagi warga di pelosok Lebak yang menaruh harapan pada keterbukaan dan transparansi anggaran. Dodi berkomitmen menjadikan perannya di gedung dewan sebagai jembatan langsung untuk memperjuangkan kebutuhan mendasar masyarakat di wilayah konstituennya.
Fokus pada Kesejahteraan dan Pengawalan Anggaran
Dodi menegaskan bahwa amanah yang diraih melalui proses demokrasi ketat pada Februari lalu akan dijawab dengan kerja nyata. Prioritas utamanya adalah memastikan setiap program pembangunan yang direncanakan eksekutif benar-benar menyentuh akar rumput dan meningkatkan taraf hidup warga di empat kecamatan wilayah pemilihannya.
“Saya akan mengawal serta melancarkan program dan anggaran yang ada di Kabupaten Lebak, terutama yang berkaitan dengan kemaslahatan seluruh masyarakat,” tegas Dodi usai prosesi pelantikan khidmat di Gedung DPRD Lebak.
Sinergi Legislatif demi Pembangunan Daerah
Senada dengan semangat pembangunan, Ketua DPRD Kabupaten Lebak sementara, Junaedi Ibnu Jarta, menekankan pentingnya kolaborasi antara pihak legislatif dan eksekutif. Sinergi ini dianggap sebagai kunci utama untuk mewujudkan pembangunan daerah yang lebih inklusif dan berkelanjutan di masa depan.
Dengan resmi menjabat sebagai wakil rakyat, Dodi Sofyan kini mengemban tanggung jawab untuk menjaga kepercayaan konstituen melalui kebijakan yang transparan. Kehadirannya diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam membedah tantangan daerah demi kesejahteraan kolektif masyarakat Kabupaten Lebak.

















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.