Menu

Mode Gelap
APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa

PEMERINTAHAN · 18 Agu 2024 21:45 WIB ·

Masa Depan Kemendes PDTT? Gus Halim Beri Sinyal Positif!


					Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar, saat berdiskusi dengan Pendamping Desa di Royal Hotel Trawas Perbesar

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar, saat berdiskusi dengan Pendamping Desa di Royal Hotel Trawas

Jakarta [DESA MERDEKA] – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar, memberikan angin segar. Ia mengisyaratkan bahwa Kementerian Desa berpotensi tetap eksis di era pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming. “Berdasarkan informasi dan diskusi dengan sejumlah Menteri saat Sidang Kabinet di IKN, Kementerian Desa diperkirakan tetap eksis,” ungkap Gus Halim, sapaan akrabnya, saat bertemu Pendamping Desa di Royal Hotel Trawas, Sabtu (17/8/2024).

Meskipun demikian, diskusi mengenai program Daerah Tertinggal dan Transmigrasi masih berlangsung. Bahkan, muncul konsep terbaru yang mengusulkan agar Kementerian Desa menjadi kementerian mandiri. “Dengan demikian, tugas kita akan semakin fokus dan lingkup kerja lebih jelas,” jelas Guru Besar Kehormatan Universitas Negeri Surabaya ini.

Selanjutnya, Gus Halim menegaskan bahwa fokus tugas yang lebih jelas akan meningkatkan kebutuhan akan Tenaga Pendamping Profesional. Terutama, dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Ia juga menyampaikan masukan kepada Tim Transisi Pemerintahan. Masukan tersebut adalah agar isu-isu desa sepenuhnya menjadi tanggung jawab Kementerian Desa. Namun, ia tidak mempermasalahkan jika urusan Pemerintahan Desa tetap di bawah kewenangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Urusan pembangunan dan pemberdayaan desa akan menjadi tanggung jawab penuh Kementerian Desa,” tegasnya. Selain itu, Kementerian Desa akan menjadi pusat koordinasi utama. Tujuannya adalah menyatukan program dari berbagai kementerian dan lembaga. Langkah ini diambil untuk menghindari tumpang tindih atau intervensi dalam urusan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. “Hingga nantinya tidak ada Kementerian dan Lembaga lain masuk ke desa dalam konteks pembangunan dan pemberdayaan masyarakat,” kata Doktor Kehormatan Universitas Negeri Yogyakarta ini.

“Jika rencana ini terwujud, tugas Pendamping Desa akan semakin banyak dan mendapat apresiasi setimpal,” tambahnya. Dalam kesempatan tersebut, Gus Halim didampingi oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Luthfiyah Nurlaela, Sekretaris BPSDM Rosyid, dan Kepala Pusat Pemberdayaan Masyarakat Nursaid. Sebelumnya, Gus Halim mengunjungi Desa Wisata Ketapanrame. Tujuannya adalah meninjau langsung destinasi wisata dan fasilitas yang tersedia di desa tersebut.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 41 kali

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Ajak Masyarakat Perkuat Kewaspadaan Dini, Bentengi Generasi Muda Hadapi Tantangan Zaman

27 Juni 2026 - 09:49 WIB

Menakar Masa Depan Ekonomi Desa di Balik Sensus 2026

11 Juni 2026 - 14:46 WIB

Dana Desa Tahap I di Atambua Tembus 94 Persen

10 Juni 2026 - 15:33 WIB

Menteri LH Ditantang Tuntaskan Proyek PSEL Padang Raya

27 Mei 2026 - 08:15 WIB

Menbud Fadli Zon Dorong Pembangunan Museum Desa Masif

20 Mei 2026 - 17:38 WIB

Program TEKAD Sulap Potensi 1.110 Desa Demi Makan Gratis

19 Mei 2026 - 10:19 WIB

Trending di PEMERINTAHAN