Menu ✖

Mode Gelap
Siasat Desa Paenre Lompoe Merajut Prioritas di Tengah Badai Efisiensi APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa

RAGAM · 29 Sep 2026 16:06 WIB ·

Bertahan di Ruas Kaputusan: Nestapa dan Resiliensi Warga


					Bertahan di Ruas Kaputusan: Nestapa dan Resiliensi Warga Perbesar

Halmahera Selatan, Maluku Utara [DESA MERDEKA] – Saat fajar menyingsing di pesisir Bacan Barat, riak ombak biasanya membawa ketenangan. Namun bagi warga Desa Indari, Nondang, Nusajaya, dan Kaputusan di Kabupaten Halmahera Selatan, pagi hari adalah awal dari pertaruhan fisik yang melelahkan. Jalur sepanjang Kaputusan–Indari hingga Kaputusan–Labuha bukan sekadar bentangan tanah basah; ia adalah urat nadi yang tersumbat, potret kontras antara daya tahan (resiliensi) luar biasa masyarakat bawah dan silang sengkarut birokrasi yang tak kunjung usai.

Bagi masyarakat setempat, jarak geografis menuju pusat ekonomi dan layanan publik di Labuha sebenarnya tidaklah terlampau jauh. Secara linier, jarak antar-desa ini hanya berkisar belasan hingga puluhan kilometer.

Namun, ketiadaan infrastruktur yang tuntas mengubah peta spasial tersebut menjadi jebakan waktu. Saat musim hujan mengguyur Maluku Utara, jalanan berubah wujud menjadi kubangan lumpur tebal yang sanggup menelan roda kendaraan. Sebaliknya, saat kemarau menyengat, debu pekat membubung tinggi, mengepung permukiman, dan menjadi ancaman nyata bagi saluran pernapasan anak-anak desa.

Akses vital ini merupakan rute utama perlintasan komoditas pertanian dan hasil bumi nelayan pesisir untuk dipasarkan ke ibu kota kabupaten.

Ketika akses tersebut rusak parah, waktu tempuh membengkak hingga tiga kali lipat. Dampak domino langsung memukul isi dompet warga: biaya logistik meroket, harga kebutuhan pokok melambung, dan komoditas pertanian kerap membusuk di tengah jalan sebelum sempat menghasilkan rupiah.

Namun, di tengah kepungan lumpur dan debu, ketegaran warga justru mengemuka. Ketika negara lambat hadir, gotong royong menjadi pemenang. Ketika curah hujan tinggi memicu longsor hebat yang menutup badan jalan, alih-alih melipat tangan menanti alat berat yang tak kunjung datang, ratusan warga bersama perangkat desa bahu-membahu turun ke jalan. Menggunakan cangkul, sekop, dan potongan kayu seadanya, mereka menyingkirkan material longsor demi memastikan urat nadi perekonomian mereka tidak mati total. Resiliensi ini bukan lahir dari pilihan, melainkan dari kebutuhan mendesak untuk bertahan hidup.

Dosa di Atas Aspal Setengah Jadi
Jika ditarik garis linimasa secara multiyears, jalur ini sebenarnya bukan tidak pernah tersentuh proyek. Sejak tahun 2019, pemerintah daerah telah mencoba merintis dan membuka status jalan ini secara bertahap dari jalan tanah menjadi lapis pasir batu (sirtu) sepanjang puluhan kilometer. Harapan sempat melambung tinggi ketika proyek peningkatan barulah benar-benar dibagi menjadi dua segmen besar dengan target aspal hotmix dan perbaikan geometrik melalui dana APBD 2025.

Penelusuran dokumen keterbukaan informasi menunjukkan bahwa anggaran untuk membenahi jalur ini bernilai fantastis. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Halmahera Selatan melepas paket lelang bersandi “Perbaikan Geometrik Ruas Jalan Belang-belang Yaba Segmen Kaputusan Indari” dengan pagu anggaran menyentuh 17,6 miliar rupiah. Ditambah lagi dengan paket peningkatan jalan hotmix ruas segmen Kaputusan–Poang senilai Rp20,2 Miliar. Tender-tender kakap ini bahkan dinyatakan telah selesai diproses sejak awal tahun 2025.

Namun, mengapa jalur ini kembali hancur layaknya rintisan purba yang tak terawat? Jawabannya tertinggal di balik ruang-ruang audit. Laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membongkar borok pengerjaan mega proyek tersebut. Perusahaan kontraktor pemenang tender menjadi temuan BPK akibat adanya kelebihan pembayaran dan progres pekerjaan fisik di lapangan yang tidak kunjung tuntas. Jalur yang seharusnya dilapisi hotmix mulus justru ditinggalkan terputus-putus dengan kualitas yang ringkih.

Penderitaan warga kian lengkap saat memasuki awal tahun 2026. Transpansi pembangunan kembali diguncang isu miring terkait pemeliharaan jalan aspal lapen (lapisan penetrasi) di ruas dalam kota Desa Indari senilai Rp3,5 Miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU). Alih-alih menyambung sisa aspal yang rusak, proyek miliaran tersebut justru mangkrak akibat terjerat polemik dugaan konspirasi jual beli lelang antar-kontraktor yang kini berujung pada pelaporan hukum.

Silang sengkarut proyek, tumpang tindih kebijakan, hingga dugaan kongkalikong anggaran inilah yang terus menyandera hak-hak dasar warga. Di saat para pejabat berdebat tentang administrasi dan angka-angka di balik meja ber-AC, warga di pelosok Halmahera Selatan harus terus bertaruh nyawa. Ibu hamil yang hendak melahirkan atau pelajar yang ingin menuntut ilmu ke Labuha harus bersiap menghadapi ancaman kecelakaan di setiap jengkal jalan yang mereka lalui.

Jalan Kaputusan–Indari adalah monumen hidup tentang bagaimana sebuah komunitas menolak untuk menyerah pada keadaan. Namun, sampai kapan resiliensi warga harus terus diuji oleh kelalaian yang terstruktur? Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan dan Provinsi Maluku Utara kini dihadapkan pada satu pilihan nyata: menyelaraskan angka-angka miliaran rupiah di atas kertas tender menjadi hamparan aspal nyata, atau membiarkan warga pelosok terus merana di balik kemudi takdir mereka sendiri.

​Disclaimer :
Naskah berita ini disusun berdasarkan penyampaian aspirasi dan keluhan langsung dari masyarakat Desa Indari, Desa Nondang, Desa Nusajaya, dan Desa Kaputusan. Redaksi media ini membuka ruang seluas-luasnya bagi Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, Pemerintah Provinsi Maluku Utara, maupun instansi teknis terkait untuk memberikan hak jawab, konfirmasi, serta klarifikasi resmi guna menjaga keberimbangan berita sesuai Kode Etik Jurnalistik.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 28 kali

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Pasir Pantai Merah Putih Obi Dikeruk Ilegal, APH dan Pemda Didesak Bertindak

3 Oktober 2026 - 10:31 WIB

Siasat Ekspor Mikro: Berhenti Berteori, Saatnya Menyambung Titik Cuan Desa

20 September 2026 - 16:09 WIB

Transportasi Desa Indari Disorot, Pemerintah Diminta Beri Solusi

17 September 2026 - 21:04 WIB

Ketika Mesin Digugat: Palagan Manusia di Pilkades Bantarjaya

17 September 2026 - 13:44 WIB

Tegaskan Bebas Tendensi Politik, LSM KANe Malut Buka Suara Soal Monitoring BLT dan Legalitas Organisasi

8 September 2026 - 06:13 WIB

LSM Tantang Inspektorat Halsel Audit Dana Desa Sengga Baru

4 September 2026 - 22:43 WIB

Trending di RAGAM