Menu

Mode Gelap
Siasat Desa Paenre Lompoe Merajut Prioritas di Tengah Badai Efisiensi APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa

RAGAM · 12 Jul 2026 23:03 WIB ·

Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, Mendukung KPID memiliki regulasi khusus penyiaran lokal. Agar penguatan konten lokal Dan Literasi di Sumbar bisa lebih ditingkatkan.


					Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, Mendukung KPID memiliki regulasi khusus penyiaran lokal. Agar penguatan konten lokal Dan Literasi di Sumbar bisa lebih ditingkatkan. Perbesar

PADANG Sumatera Barat ( DESA MERDEKA) – Ketua DPRD Sumbar Muhidi  menerima silaturahmi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Barat (Sumbar).Pertemuan itu berlangsung hangat di rumah dinas Ketua DPRD pada Jumat (10/7/2026) malam.

Pertemuan tersebut dihadiri Ketua KPID Sumbar, Yusrin Tri Nanda, didampingi Komisioner Nofal Wiska, Riki Chandra, Yogi Afriandi, dan Oldsan Bayu Pradipta. Para komisioner bergantian memaparkan kinerja dan capaian 100 kerja pasca dilantik pada Maret 2026 lalu.

Dengan semangat dan kebersamaan di tengah keterbatasan anggaran, berbagai kegiatan literasi untuk generasi muda berhasil dilakukan dengan cara bekerjasama dengan berbagai pihak.

Pertemuan itu juga membahas kondisi terkini Lembaga Penyiaran (LP) TV dan radio lokal di Sumbar. Kemudian, pembicaraan tentang mandeknya regulasi penyiaran daerah, hingga upaya bersama dalam membentengi generasi muda melalui literasi media.

Ketua KPID Sumbar, Yusrin Tri Nanda, memaparkan tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyiaran Sumbar yang tidak bisa dilanjutkan di tingkat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Kemendagri menilai pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan langsung dalam mengelola urusan penyiaran, sehingga produk hukum berbentuk Perda terganjal,” katanya.

Salah satu solusi agar Sumbar memiliki regulasi dalam penyiaran lokal, kata Yusrin, mendorong lahirnya Peraturan Gubernur (Pergub) Penyiaran sebagai payung hukum alternatif.

Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, mendukung KPID memiliki regulasi khusus penyiaran lokal. Sehingga, pengawasan dan penguatan konten lokal di Sumbar bisa lebih ditingkatkan.”Tentu proses melahirkan regulasi disesuaikan dengan kebutuhan kita saat ini,” katanya.

Muhidi juga berjanji akan melakukan pembahasan mendalam terkait dengan regulasi untuk penyiaran lokal. Menurutnya, regulasi ini penting karena menjaga budaya Minangkabau salah satunya lewat lembaga penyiaran.

Muhidi juga membahas tentang UU Nomor 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumbar. Dalam aturan yang disahkan pada 25 Juli 2022 itu, UU mengakui keistimewaan dan kekhususan karakteristik sosial budaya masyarakat Minangkabau yang berlandaskan falsafah “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah” (ABS-SBK).

“Perlu kita bahas lebih dalam tentang regulasi penyiaran lokal ini berlandaskan UU dan kekhususan Sumbar,” katanya.

*Mendorong Generasi Melek Literasi*

Selain persoalan regulasi, pertemuan ini juga melahirkan kesamaan visi dalam pembangunan sumber daya manusia (SDM). Ketua DPRD Sumbar pun menyebutkan komitmennya untuk mendorong dan mencetak generasi muda yang tangguh dan mandiri, salah satunya lewat pemberdayaan UMKM untuk mengubah pola pikir masyarakat.

Di tingkat SMA, Muhidi mendorong penguatan budaya literasi media yang diintegrasikan melalui program pendidikan di sekolah. Ia menyadari tantangan membangun sinergi ini tidak mudah, namun sangat krusial mengingat kebutuhan dunia kerja modern.

“Dunia kerja butuh skill nyata. Perusahaan membutuhkan pekerja yang terampil dan bisa membawa kemajuan bagi perusahaan,” ujar Muhidi.

Muhidi menambahkan, sasaran program literasi digital dan media ini harus diarahkan secara masif kepada kelompok remaja dan ibu rumah tangga.

“Kalau literasinya tidak kuat, tentu hasilnya juga akan lemah. Makanya generasi muda didorong rajin membaca, menulis, dan cakap beradaptasi dengan teknologi digital,” katanya.

Gagasan ini disambut baik oleh Komisioner KPID Sumbar, Oldsan Bayu Pradipta, yang menyatakan bahwa penguatan literasi bagi anak muda merupakan bagian inti dari visi-misi KPID Sumbar periode ini.

Senada dengan itu, Komisioner Nofal Wiska menambahkan, meski menghadapi berbagai keterbatasan dalam 100 hari kerja pertama, KPID Sumbar bergerak cepat membangun kolaborasi.

“Kami tetap konsisten menjalin kerja sama dengan sejumlah mitra strategis, termasuk sekolah-sekolah hingga lembaga penyiaran (LP) untuk memperluas jangkauan literasi media,” pungkas Nofal.

Di sisi lain, Ketua KPID Sumbar, Yusrin Tri Nanda, juga memaparkan kondisi keuangan lembaga yang dipimpinnya. Menurutnya, anggaran untuk berkegiatan tidak ada hingga Oktober 2026. Namun, KPID terus menggelar berbagai kegiatan literasi dengan berbagai kerjasama. (**/ H)

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Jejak Sunyi di Lembah Pusako Episode 36: Kolaborasi Seni dan Teknologi

8 Juli 2026 - 13:54 WIB

Jejak Sunyi di Lembah Pusako

4 Juli 2026 - 13:34 WIB

Ruas Jalan Desa Rusak Parah, Warga Loleo Berharap Perhatian Bupati Halmahera Selatan

3 Juli 2026 - 10:37 WIB

Bertaruh Nyawa di Tengah Laut: Potret Darurat Kesehatan Warga Desa Loleo dan Polindes yang Sekarat

30 Juni 2026 - 12:30 WIB

Dari Tanah Ulayat Menuju Piala Gubernur: Kisah Inspiratif Simalanggang

30 Juni 2026 - 09:11 WIB

Miris! TPQ Desa Loleo Obi Selatan Telantar Jadi Gudang dan Penuh Kotoran Kambing, Generasi Muda Terancam Dampak Buruk

28 Juni 2026 - 13:38 WIB

Trending di RAGAM