Menu

Mode Gelap
APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa

BUMDes · 8 Jun 2026 05:47 WIB ·

BUMDes Sumba Timur Berbenah Raih Legalitas dan Kualitas


					BUMDes Sumba Timur Berbenah Raih Legalitas dan Kualitas Perbesar

Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur [DESA MERDEKA] Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Sumba Timur kini tengah didorong untuk bertransformasi menjadi unit ekonomi yang lebih profesional dan legal. Dalam rapat koordinasi yang berlangsung di Aula Kantor DPMD Kabupaten Sumba Timur, Kelurahan Hambala, Kota Waingapu, 04 Mei 2026, Tim Pendamping Profesional (TPP) P3MD menegaskan bahwa BUMDes tidak boleh lagi sekadar berdiri tanpa arah. Fokus utama saat ini adalah percepatan pemeringkatan serta pembenahan legalitas agar kontribusi ekonomi bagi desa menjadi nyata.

Secara geografis, Sumba Timur dengan wilayahnya yang luas menuntut BUMDes untuk mampu beradaptasi dengan potensi lokal masing-masing desa. Namun, tantangan mendasar masih sering muncul pada aspek administrasi. Data menyebutkan bahwa saat ini masih terdapat 23 BUMDes yang belum berbadan hukum. Koordinator Kabupaten P3MD Sumba Timur, Yudiwato Edi, menekankan bahwa pendamping desa harus turun langsung memverifikasi data lapangan. “Ketepatan data menjadi dasar dalam proses pemeringkatan BUMDes agar sesuai dengan kondisi riil,” ujarnya tegas.

Sistem pemeringkatan yang kini diterapkan bukanlah ajang kompetisi omzet semata. Aprianus Lao Beni menjelaskan bahwa penilaian mencakup tujuh aspek fundamental: kelembagaan, manajemen, usaha, keuangan, kemitraan, akuntabilitas, hingga dampak sosial. Hal ini mengubah paradigma BUMDes dari sekadar entitas bisnis menjadi instrumen pemberdayaan masyarakat yang transparan dan akuntabel.

Sinergi antara pemerintah desa, pengurus BUMDes, dan pendamping menjadi kunci utama. Dengan legalitas yang lengkap, BUMDes tidak hanya akan lebih mudah mengakses akses permodalan atau kerja sama bisnis, tetapi juga menjadi penyumbang Pendapatan Asli Desa (PADes) yang signifikan. Bagi warga desa di Sumba Timur, transformasi ini adalah sinyal positif bahwa pengelolaan aset desa mulai dikelola dengan cara yang lebih modern, profesional, dan berkelanjutan. Kini, bola ada di tangan para pengelola BUMDes untuk membuktikan bahwa usaha desa bisa menjadi tuan rumah di tanahnya sendiri.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Panen 1,3 Ton, BUMDesa Golo Kembangkan Jamur Kuping

29 Mei 2026 - 17:07 WIB

Mengail PAD Lewat Omzet Bisnis Gantangan Burung BUMDes

28 Mei 2026 - 11:16 WIB

Siasat Gagal BUMDes Lubuk Cuik Berujung Gadaikan Aset

18 Mei 2026 - 18:07 WIB

Siasat Kemendes Kepung Rentenir Lewat Koperasi Desa di NTT

17 Mei 2026 - 11:07 WIB

Embung Kampung Jadi Mesin Uang Desa Tanjung Meranti

16 Mei 2026 - 14:40 WIB

BUMDes Jiko Banau Cetak Uang Lewat Udang Vaname

16 Mei 2026 - 06:32 WIB

Trending di BUMDes