Menu

Mode Gelap
APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa

OPINI · 27 Mei 2026 09:56 WIB ·

Menggerakkan Ekowisata Lewat Koperasi Desa Merah Putih


					Menggerakkan Ekowisata Lewat Koperasi Desa Merah Putih Perbesar

Opini [DESA MERDEKA]Alam pedesaan selalu menyajikan kehidupan yang lebih dulu tumbuh daripada ketetapan regulasi negara. Bukit, sungai, sawah, dan hutan telah menghidupi masyarakat lokal jauh sebelum program-program pemberdayaan resmi digulirkan lewat birokrasi. Namun, kekayaan ruang hidup tersebut kerap kali hanya berakhir sebagai pemandangan indah yang belum dikonversi menjadi instrumen kesejahteraan konkret bagi warga setempat. Momentum perubahan kini terbuka lebar seiring masifnya pembentukan jaringan Koperasi Desa Merah Putih di seluruh penjuru tanah air, yang berpotensi menjadi mesin penggerak utama sektor ekowisata berbasis komunitas.

Langkah strategis ini berakar dari peluncuran program nasional melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. Pemerintah awalnya menetapkan target ambisius untuk mendirikan 80.000 unit koperasi di tingkat desa dan kelurahan sebagai motor baru penggerak ekonomi domestik. Berdasarkan data Administrasi Hukum Umum (AHU), target kuantitatif tersebut berhasil dilampaui dengan pengesahan 80.068 badan hukum koperasi pada Juli 2025. Performa ini terus menanjak hingga catatan Kementerian Koperasi per 21 November 2025 membukukan total 82.780 unit, yang mencakup 74.185 Koperasi Desa Merah Putih dan 8.595 Koperasi Kelurahan Merah Putih.

Fondasi Digital dan Ruang Usaha Baru

Di atas kertas, pencapaian angka tersebut mencerminkan komitmen kelembagaan yang luar biasa besar dari aparatur negara. Namun, marwah koperasi tidak ditentukan oleh deretan angka mati pada lembar statistik, melainkan oleh dinamika aktivitas usaha, tingkat kepercayaan anggota, serta kemanfaatan riil yang dirasakan langsung di lapangan.

Langkah transparansi tata kelola mulai terlihat dari pemanfaatan teknologi digital oleh para pengurus di daerah. Sebanyak 76.733 unit atau sekitar 92,69 persen dari total koperasi yang terbentuk kini telah aktif memiliki akun resmi pada Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa (Simkopdes). Melalui sistem integrasi ini, pemantauan terhadap basis data jumlah anggota, struktur pengurus, titik lokasi usaha, hingga kurva perkembangan kegiatan operasional dapat dipantau langsung secara nasional oleh pemangku kebijakan.

Secara kelembagaan, fondasi administratif dan sistem digitalisasi dini telah terbentuk. Pertanyaan krusial berikutnya yang muncul ke permukaan adalah ke mana arah perputaran sektor usaha dari puluhan ribu lembaga baru ini akan bermuara?

Bagi wilayah yang diberkahi oleh karakteristik lanskap alam yang kuat serta keunikan adat budaya, sektor ekowisata adalah jawabannya. Hingga saat ini, kementerian terkait memang belum merilis klasifikasi persentase resmi mengenai jumlah koperasi baru yang meluncur di sektor pariwisata alam. Kendati demikian, modal dasar yang dimiliki Indonesia di sektor ini tergolong sangat masif.

Data dari Kementerian Pariwisata menegaskan bahwa Indonesia saat ini memiliki lebih dari 6.100 desa wisata aktif. Ribuan titik sebaran ini mengonfirmasi adanya basis ekonomi riil yang sudah berjalan dan siap diakselerasi skalanya melalui wadah kooperatif lokal. Kehadiran lembaga keuangan mikro milik warga di destinasi-destinasi ini tidak boleh sekadar mengambil peran minor, seperti mengelola loket karcis masuk atau area parkir kendaraan pengunjung saja.

Kedaulatan Ekonomi dan Nilai Keberlanjutan

Integrasi Koperasi Desa Merah Putih di dalam ekowisata harus didorong untuk menguasai rantai nilai pariwisata dari hulu hingga ke hilir. Unit usaha koperasi dapat masuk ke sektor pengelolaan akomodasi rumah singgah (homestay), pusat distribusi kopi lokal, galeri kerajinan tangan, industri makanan tradisional, serapan hasil tani, hingga penyediaan jasa pemandu wisata profesional. Skema bisnis inklusif ini memastikan arus keuntungan ekonomi tidak mengalir ke luar daerah atau menumpuk pada segelintir pemodal besar, melainkan berputar di dalam kampung dan kembali ke tangan warga sebagai pendapatan kolektif.

Pendekatan tata kelola ini selaras dengan nilai kebersamaan. Dalam perspektif hukum Islam, model tata kelola ini merefleksikan konsep syirkah—kerja sama usaha yang dibangun atas asas kebersamaan dan pembagian manfaat—serta prinsip ta’awun yang berarti saling menolong dalam kebaikan.

Ekowisata pada hakikatnya bukan sekadar komoditas komersial yang dieksploitasi habis-habisan demi keuntungan sesaat. Sektor ini membawa amanah ekologis yang besar untuk menjaga warisan lingkungan hidup agar tetap lestari demi generasi masa depan. Aktivitas menjaga keasrian air terjun, merawat hutan penunjang jalur treking, dan mempertahankan hamparan sawah produktif sebagai destinasi edukasi, merupakan bentuk nyata dari penerapan prinsip maslahah—yaitu membangun kemaslahatan bersama tanpa merusak ekosistem kehidupan sekitar.

Tantangan terbesar yang dihadapi oleh Koperasi Desa Merah Putih saat ini bukan lagi terletak pada persoalan seberapa banyak plang nama kantor yang berhasil didirikan. Tahap mobilisasi massa dan legalitas formal tersebut sudah terlewati dengan sukses. Fokus utama kini harus dialihkan pada aspek keberlanjutan hidup organisasi, keaktifan usaha, penciptaan lapangan kerja, serta kemampuannya memberikan penghasilan yang layak bagi masyarakat setempat.

Indikator keberhasilan sejati dari program ini adalah ketika ekowisata mampu memberikan alasan kuat bagi warga untuk menjaga alam mereka, sementara koperasi menyediakan alat yang andal untuk mengelola kemakmurannya. Sinergi dinamis inilah yang akan melahirkan kemandirian ekonomi desa yang kokoh. Ketika kemandirian itu terwujud, koperasi tidak lagi menjadi hiasan formalitas di kantor desa, melainkan menjadi ruang hidup bersama yang menempatkan desa bukan lagi sebagai halaman belakang pembangunan, melainkan beranda depan masa depan Indonesia. (DA)

 

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Stop Jual Nama Menteri Saatnya Angkat Panggung Pembangunan Desa

27 Mei 2026 - 01:12 WIB

Ekonomi Kicau Mania Desa Gerakkan Triliunan Rupiah

23 Mei 2026 - 16:48 WIB

Jaga Jakarta Bersih dan Asri: Langkah Kecil untuk Masa Depan Kota

23 Mei 2026 - 13:18 WIB

Jurnalis Mendirikan Yayasan: Begini Cara Aman Hindari Konflik Kepentingan

19 Mei 2026 - 18:46 WIB

Desa Tak Pakai Dolar, Tapi Impor Membebani?

18 Mei 2026 - 21:06 WIB

Sengketa Plasma Tana Tidung: Masyarakat Desa Terjepit Bagi Hasil

10 Mei 2026 - 23:56 WIB

Trending di OPINI