Opini [DESA MERDEKA] – Di Desa Menjelutung, Kecamatan Sesayap Hilir, Kabupaten Tana Tidung, Kalimantan Utara, aktivitas tambang terus menderu, namun masyarakat mulai menggugat sebuah pertanyaan mendasar: sebenarnya fee batu bara ini milik siapa? Kegelisahan ini mencuat seiring dengan minimnya transparansi terkait jumlah tonase produksi di Blok C yang berimbas langsung pada hak ekonomi warga desa.
Dalam dokumen berita acara yang beredar, muncul angka Rp1,2 miliar yang disebut berasal dari skema fee Rp1.200 per metrik ton (MT). Jika dihitung secara matematis, angka tersebut mengisyaratkan produksi mencapai 1 juta MT batu bara. Namun, hingga saat ini, masyarakat belum pernah menerima penjelasan resmi mengenai jumlah produksi yang sebenarnya.
Kompensasi Milik Siapa: Pemilik Lahan atau Masyarakat?
Persoalan menjadi sensitif ketika dana yang seharusnya menjadi “hak masyarakat desa” diduga hanya mengalir untuk kebutuhan kelompok tertentu, khususnya pemilik lahan. Padahal, dampak sosial dan lingkungan dari aktivitas tambang—seperti debu dan gangguan ekosistem—dirasakan oleh seluruh warga desa tanpa terkecuali.
Ketimpangan ini terlihat kontras dengan kondisi fasilitas publik di Desa Menjelutung. Hingga hari ini, air bersih belum mengalir memadai dan penerangan listrik belum mampu beroperasi 24 jam penuh. Muncul pertanyaan keadilan sosial: mengapa manfaat ekonomi dari sumber daya desa seolah-olah hanya dinikmati segelintir pihak, sementara dampaknya dipikul bersama?
Membangun Keterbukaan, Menghindari Perpecahan
Masyarakat tidak mempersoalkan hak pemilik lahan, namun pengelolaan dana kompensasi harus dilakukan dengan prinsip keterbukaan. Hilangnya transparansi data produksi dan perhitungan fee hanya akan menumbuhkan ruang kecurigaan yang meruntuhkan kepercayaan warga.
Sudah saatnya dilakukan keterbukaan menyeluruh mencakup data produksi, perhitungan fee, hingga mekanisme penyaluran melalui musyawarah terbuka. Tambang boleh saja menghasilkan batu bara setiap hari, namun jika keadilan tidak ikut diproduksi, maka yang tersisa hanyalah konflik sosial. Sumber daya alam di wilayah desa seharusnya menjadi berkah bersama, bukan pemicu perpecahan bagi masyarakat di tanahnya sendiri.

Aktivis Buruh DesaMerdeka Kalimantan Utara


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.