Menu

Mode Gelap
Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa Sultan HB X: Desa Adalah Fondasi Budaya dan Ekonomi

PENDIDIKAN · 15 Mar 2026 10:48 WIB ·

Cara Menjadi Konsumen Cerdas Agar Tidak Tertipu Pedagang


					Cara Menjadi Konsumen Cerdas Agar Tidak Tertipu Pedagang Perbesar

Pasaman Barat, Sumatera Barat [DESA MERDEKA] Menjadi pembeli yang kritis bukan lagi pilihan, melainkan keharusan di tengah maraknya praktik perdagangan yang merugikan. Masyarakat Sumatera Barat kini dibekali “perisai hukum” melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 21 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen. Aturan ini hadir untuk memastikan setiap warga tidak hanya sekadar mengeluarkan uang, tetapi juga mendapatkan jaminan keamanan dan kualitas atas barang atau jasa yang mereka beli.

Pentingnya pemahaman hak dan kewajiban ini mengemuka dalam sosialisasi yang digelar di Nagari Batahan, Pasaman Barat, Sabtu (14/3/2026). Masyarakat diingatkan bahwa teliti sebelum membeli adalah langkah awal untuk memutus rantai kerugian finansial maupun risiko kesehatan.

Ciri Konsumen Cerdas: Teliti Label dan Legalitas
Edukasi ini menekankan empat pilar utama saat bertransaksi di pasar atau swalayan. Konsumen wajib memeriksa kualitas fisik barang, membaca detail label, memastikan tanggal kedaluwarsa belum terlewati, serta memverifikasi legalitas atau izin edar produk.

Praktik perdagangan yang tidak sehat sering kali memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat. Dengan memahami Perda ini, warga memiliki posisi tawar yang lebih kuat dan dilindungi oleh payung hukum yang jelas jika menemukan kecurangan.

Menciptakan Ekosistem Perdagangan Sehat
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatera Barat menegaskan bahwa konsumen yang pintar secara otomatis akan menciptakan pasar yang sehat. Ketika masyarakat menjadi kritis dan hanya memilih produk standar, pedagang nakal akan tersisih dengan sendirinya.

Menjadi konsumen bijak berarti berani menolak produk yang tidak memenuhi standar keamanan. Kesadaran kolektif warga di tingkat nagari diharapkan mampu menekan peredaran barang ilegal atau berbahaya, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih kredibel dan transparan.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 34 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Mencetak Generasi Kritis: Investasi Karakter dari Akar Rumput

10 Mei 2026 - 21:25 WIB

Hardiknas di Wonosalam: Saat Aparat Patungan Demi Sepatu Siswa

7 Mei 2026 - 21:24 WIB

Rumus Kepercayaan Anies Baswedan: Senjata Pemuda Membangun Desa

7 Mei 2026 - 13:03 WIB

Ijon Proyek Pendidikan : Benalu Baru di Sekolah Desa Bekasi

5 Mei 2026 - 09:42 WIB

BRI Peduli Gelar Kelas Inspirasi, Bagikan Alat Tulis ke Siswa SDN 104 Langensari Bandung

4 Mei 2026 - 09:18 WIB

Matikan TV Jauhkan Gawai: Budaya Baru Desa Banjaran

4 Mei 2026 - 05:15 WIB

Trending di PENDIDIKAN