JOMBANG, [DesaMerdeka.id] – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD Kabupaten Jombang) terus bergerak cepat dalam mematangkan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Langkah ini berfokus pada penguatan tata kelola keuangan serta optimalisasi aset daerah demi kesejahteraan masyarakat.
Pada Kamis (12/02/2026), BPKAD melaksanakan dua agenda besar sekaligus. Pertama, Forum Perangkat Daerah dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja (Renja) Tahun 2027. Kedua, Forum Konsultasi Publik Tahun 2026 yang bertujuan melakukan reviu mendalam terhadap Standar Pelayanan Publik.
Implementasi Regulasi Pusat
Kepala BPKAD menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi nyata dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017. Regulasi tersebut mewajibkan pemerintah daerah untuk membahas rancangan awal rencana kerja bersama pemangku kepentingan. Hal ini bertujuan agar setiap kebijakan yang muncul mendapatkan saran dan pertimbangan yang matang dari berbagai pihak.
Selain itu, pelaksanaan Forum Konsultasi Publik menjadi wujud kepatuhan terhadap Permen PANRB Nomor 16 Tahun 2017. Aturan ini menuntut unit penyelenggara pelayanan publik untuk selalu membuka ruang dialog dengan masyarakat guna memastikan layanan tetap relevan dan memuaskan.
Melibatkan Seluruh Stakeholder
Penyelenggaraan forum ini melibatkan spektrum peserta yang luas. Hadir di lokasi perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tokoh masyarakat, akademisi, hingga mitra kerja strategis BPKAD. Kehadiran mereka menjadikan forum ini sebagai wadah krusial untuk menyelaraskan persepsi dan menjaring aspirasi dalam menjawab tantangan pembangunan di masa depan.
Forum ini bukan sekadar rutinitas birokrasi, melainkan bagian dari penyempurnaan strategi pembangunan daerah. BPKAD membuka ruang dialog bagi masyarakat untuk memberikan evaluasi jujur terhadap standar pelayanan yang selama ini berjalan. Keterlibatan aktif semua pihak diharapkan mampu meminimalisir kendala teknis dalam pengelolaan anggaran.
Komitmen Transparansi
Kegiatan berakhir dengan sesi diskusi interaktif dan penandatanganan berita acara kesepakatan. Dokumen ini menjadi simbol komitmen bersama antara pemerintah dan masyarakat untuk menjaga transparansi keuangan. Hasil dari forum ini akan menjadi dasar utama dalam menyempurnakan dokumen Rencana Kerja (Renja) BPKAD untuk tahun-tahun mendatang.(*)


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.