Nunukan, Kalimantan Utara [DESA MERDEKA] – Wajah perlindungan sosial Indonesia kini menyentuh beranda terdepan NKRI. Melalui Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Nunukan, manfaat Program Jaminan Kematian (JKM) resmi diserahkan kepada ahli waris pekerja rentan di Desa Binalawan, Kecamatan Sebatik Barat. Penyerahan ini menjadi bukti nyata bahwa jaminan sosial kini melintasi batas status ekonomi dan geografis.
Program pekerja rentan desa ini merupakan hasil kolaborasi strategis antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan. Sasarannya adalah masyarakat di sektor informal yang selama ini terisolasi dari jaring pengaman ekonomi, namun memiliki risiko kerja yang tinggi di wilayah perbatasan.
Kepastian Hidup di Tengah Duka
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Nunukan, Jodi Widardi, menegaskan bahwa santunan yang diberikan bukan sekadar angka di atas kertas. Manfaat JKM ini hadir untuk memastikan keluarga yang ditinggalkan tidak jatuh ke jurang kemiskinan saat tulang punggung keluarga berpulang. Dana tersebut diproyeksikan untuk menutup biaya pemakaman hingga menyambung keberlangsungan hidup keluarga secara mandiri.
“Negara harus hadir, termasuk bagi pekerja informal di desa-desa perbatasan. Kami ingin memastikan keluarga tidak menghadapi beban ekonomi sendirian pada masa sulit,” ujar Jodi.
Investasi Perlindungan dari Pinggiran
Perluasan kepesertaan ke wilayah perdesaan seperti Sebatik merupakan bagian dari strategi nasional untuk memperkuat sistem jaminan sosial. BPJS Ketenagakerjaan kini mendorong aparat desa untuk lebih proaktif dalam mendata dan mendaftarkan warganya.
Pendaftaran pekerja rentan ini dianggap sebagai investasi jangka panjang bagi ketahanan ekonomi desa. Dengan jaminan sosial, masyarakat di wilayah perbatasan tidak lagi merasa berjuang sendiri. Langkah ini sekaligus mempertegas komitmen pemerintah dalam mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh lapisan pekerja Indonesia, tanpa terkecuali.
Redaksi Desa Merdeka


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.