Opini [DESA MERDEKA] Patriot Rieldo Perdana
Tembakau bukan sekadar tanaman. Dalam sejarah Indonesia, ia adalah penanda zaman, penggerak ekonomi, dan saksi relasi panjang Nusantara dengan dunia. Ironisnya, tembakau Indonesia—yang sejak ratusan tahun lalu diakui kualitasnya di pasar global—justru sering diragukan nilainya di negeri sendiri.
Sejak abad ke-17 hingga awal abad ke-20, tembakau dari Hindia Belanda menjadi komoditas penting dalam perdagangan Eropa. Daunnya diperlakukan sebagai bahan baku unggulan, diperdagangkan di pusat-pusat niaga, dan digunakan untuk industri cerutu kelas atas. Salah satu yang paling masyhur adalah tembakau Deli dari Sumatra Timur. Kualitasnya yang halus, cerah, dan lentur menjadikannya pembungkus cerutu favorit di masanya.
Permintaan global terhadap tembakau Deli mendorong lahirnya perkebunan besar, arus modal, serta pembangunan infrastruktur. Dari denyut ekonomi tembakau itulah Kota Medan bertumbuh—bukan sekadar sebagai kota administratif, melainkan sebagai bukti bahwa tembakau pernah menjadi fondasi peradaban dan kemajuan wilayah.
Jejak kejayaan itu berlanjut di Jawa Timur melalui Besuki Na-Oogst. Tembakau yang ditanam pada musim kemarau dan dipanen menjelang musim hujan ini dikenal memiliki karakter daun yang halus, elastis, dan kaya aroma. Hingga kini, Besuki Na-Oogst masih digunakan sebagai pembungkus dan pelapis cerutu premium dunia. Banyak produk cerutu internasional sejatinya “berkulit Indonesia”, meski asal-usul tembakaunya jarang disebutkan.
Namun di dalam negeri, tembakau Indonesia kerap berada pada posisi yang paradoksal. Bukan karena kualitasnya menurun, melainkan karena apresiasi yang tidak tumbuh seiring pengakuan global. Preferensi terhadap produk luar sering kali lebih menonjol, sementara tembakau lokal—yang telah lama diterima pasar internasional—belum sepenuhnya dipercaya dan dihargai di tanah asalnya.
Fenomena ini menunjukkan bahwa sejarah panjang perdagangan global turut membentuk cara pandang kita hari ini. Standar mutu dan selera tidak selalu lahir dari penilaian objektif, tetapi juga dari narasi yang terbentuk lama. Dalam konteks itu, tembakau Indonesia kerap ditempatkan sebagai bahan mentah, bukan sebagai warisan bernilai yang patut dibanggakan dan dikembangkan.
Padahal, tembakau—terutama untuk cerutu—bukan produk konsumsi massal. Ia adalah hasil kerajinan tangan, pengetahuan agrikultur yang presisi, dan tradisi yang diwariskan lintas generasi. Di balik setiap daun tembakau, ada petani, cuaca yang dibaca dengan pengalaman, serta rantai nilai bernilai tinggi yang menopang ekonomi lokal.
Tembakau Indonesia semestinya tidak hanya dilihat sebagai komoditas atau objek regulasi, melainkan sebagai warisan budaya dan kekuatan ekonomi. Selama kita masih ragu pada tembakau sendiri dan lebih percaya pada pengakuan dari luar, selama itu pula persoalan utama kita bukan soal kualitas, melainkan soal kepercayaan diri sebagai bangsa.
Menikmati cerutu yang daun tembakaunya ditanam di bumi Nusantara adalah cara sunyi menghormati kekayaan negeri sendiri.
— Sebuah catatan dari seorang Inlander
Penulis adalah Fungsionaris HKTI & Pegiat Desa

Aktivis & Jurnalis


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.