Menu

Mode Gelap
Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa Sultan HB X: Desa Adalah Fondasi Budaya dan Ekonomi

DESA · 7 Feb 2026 13:56 WIB ·

Bukan Potong Gaji, Perangkat Desa Nangai Tayau Patungan


					Bukan Potong Gaji, Perangkat Desa Nangai Tayau Patungan Perbesar

Lebong, Bengkulu [DESA MERDEKA] Narasi miring mengenai pemotongan Penghasilan Tetap (Siltap) di Desa Nangai Tayau I, Kabupaten Lebong, akhirnya menemui titik terang. Bukan praktik pungli atau pemotongan paksa, sejumlah perangkat desa justru mengklarifikasi bahwa dana yang terkumpul adalah bentuk “subsidi silang” sukarela demi menyelamatkan nasib rekan kerja mereka.

Polemik ini bermula dari isu pemotongan gaji yang beredar luas. Namun, fakta di lapangan menunjukkan hal yang jauh lebih manusiawi: para perangkat desa inti berinisiatif menyisihkan penghasilan mereka untuk membayar honor staf desa yang belum memiliki slot anggaran resmi.

Solidaritas di Balik Surat Pernyataan
Sekretaris Desa Nangai Tayau I menegaskan bahwa tidak ada kebijakan sepihak dari pimpinan. Berdasarkan data yang dihimpun, sebanyak 10 perangkat desa menyumbangkan masing-masing Rp1.880.000. Dana ini dikumpulkan secara kolektif untuk menggenapi honor staf yang telah mengabdi namun tidak memiliki gaji tetap.

“Informasi pemotongan itu tidak benar. Yang sebenarnya terjadi, kami menyumbangkan sebagian gaji untuk membantu honor staf. Ini murni inisiatif kami bersama,” ujar Sekdes saat dikonfirmasi di Balai Desa, Jumat (6/2/2026).

Senada dengan Sekdes, Kaur Keuangan dan Kepala Dusun II juga pasang badan. Mereka menjamin bahwa kesepakatan tersebut diambil melalui musyawarah tanpa adanya unsur pemaksaan maupun ancaman dari Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Desa.

Fakta Penerimaan Staf Desa
Dari sisi penerima manfaat, staf desa mengaku menerima honor total sekitar Rp2.500.000 untuk masa kerja lima bulan. Dana tersebut bersumber langsung dari sumbangan sukarela rekan-rekan mereka.

Kasi Pemerintahan desa setempat juga menambahkan poin penting: perangkat yang memilih untuk tidak menyumbang tetap dihargai dan tidak diberikan tekanan apa pun. Hal ini memperkuat bukti bahwa gerakan ini bersifat organik dan didasari oleh empati antar-rekan kerja.

Cerdas Menyerap Informasi
Hingga saat ini, belum ada intervensi atau temuan pelanggaran dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) maupun Inspektorat Kabupaten Lebong terkait unsur pemaksaan. Masyarakat diimbau untuk lebih kritis dalam memilah informasi yang beredar di media sosial agar tidak mudah terprovokasi oleh isu yang belum terverifikasi.

Kisah dari Nangai Tayau I ini menjadi pengingat bahwa di balik dinginnya administrasi birokrasi, masih ada ruang solidaritas untuk memastikan roda pemerintahan desa tetap berjalan meski anggaran terbatas.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Karang Taruna Vakum: Pemuda Tempok Cari Sosok Motor Penggerak

1 Mei 2026 - 23:08 WIB

Sinergi Pintu Air: Cara Desa Slempit Merawat Harapan Tani

1 Mei 2026 - 21:09 WIB

Urus Surat Lewat WA: Revolusi Pelayanan Desa Panggung

1 Mei 2026 - 19:14 WIB

Simalungun Gaji Kepala Desa Berdasarkan Kinerja, BPD Jadi Penentu

1 Mei 2026 - 15:57 WIB

Partisipasi Perempuan Bantarjaya Perkuat Fungsi Pengawasan Desa

29 April 2026 - 20:33 WIB

Jalan Baru Desa Sebongkuh: TNI dan Rakyat Bersatu

29 April 2026 - 04:10 WIB

Trending di DESA