Serang, Banten [DESA MERDEKA] – Kabupaten Serang tengah menghadapi anomali ekonomi desa. Di tengah desakan regulasi yang mewajibkan setiap desa membangun Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), realitas di lapangan justru menunjukkan kondisi yang memprihatinkan. Data terbaru menunjukkan dari 168 BUMDes yang ada, hanya 10 persen atau sekitar 17 unit saja yang benar-benar beroperasi menghasilkan pendapatan.
Sisanya, sebanyak 90 persen BUMDes di Kabupaten Serang dalam kondisi “mati suri”. Ironisnya, saat desa-desa dipacu untuk mendongkrak Pendapatan Asli Desa (PADes), pemerintah daerah justru mengaku angkat tangan dalam memberikan pembinaan akibat terbentur efisiensi anggaran.
SDM Lumpuh, Potensi Desa Terbuang
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat DPMD Kabupaten Serang, Dede Suchandi, mengungkapkan bahwa akar masalah kegagalan massal ini adalah rendahnya kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM). Banyak pengelola BUMDes yang sekadar ditunjuk tanpa memiliki kemampuan memetakan potensi ekonomi wilayahnya.
“Jika BUMDes berdiri tapi SDM-nya tidak mumpuni, maka tidak bisa berjalan. Mereka masih kesulitan membaca potensi desa yang bisa dijadikan peluang usaha,” ujar Dede pada Selasa (4/3).
Efisiensi Anggaran Jadi “Lampu Merah” Pembinaan
Alih-alih mendapatkan suntikan edukasi, BUMDes yang tidak aktif ini terancam semakin tenggelam. DPMD Kabupaten Serang mengaku kesulitan melakukan pemberdayaan karena ketiadaan dana pembinaan sejak tahun lalu, yang diperparah dengan kebijakan efisiensi anggaran pada tahun 2025.
Tanpa pendampingan profesional, pembentukan BUMDes baru dikhawatirkan hanya menjadi formalitas demi menyerap Dana Ketahanan Pangan (Ketapang), tanpa ada keberlanjutan bisnis yang nyata.
Oase Keberhasilan di Anyer dan Kamasan
Meski wajah ekonomi desa di Serang tampak lesu, beberapa titik memberikan harapan. Dede mencontohkan dua desa yang berhasil keluar dari jerat “mati suri” karena jeli melihat pasar:
- Desa Anyer: Sukses mengelola bisnis air minum yang menjadi kebutuhan vital.
- Desa Kamasan (Kecamatan Cinangka): Berhasil mandiri melalui unit usaha penyediaan jaringan internet desa.
Dua contoh ini membuktikan bahwa BUMDes hanya bisa selamat jika dikelola dengan logika bisnis yang kuat, bukan sekadar menggugurkan kewajiban administratif. Tantangan besar kini ada pada Pemkab Serang untuk mencari solusi kreatif di tengah defisit anggaran pembinaan agar 151 BUMDes lainnya tidak menjadi “monumen” kegagalan ekonomi desa.



















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.