Menu

Mode Gelap
APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa

RAGAM · 15 Jan 2026 22:43 WIB ·

FORKI Maluku Utara Nyatakan Turnamen “Gokasi Open 2026” Ilegal, Atlet dan Orang Tua Diminta Waspada


					FORKI Maluku Utara Nyatakan Turnamen “Gokasi Open 2026” Ilegal, Atlet dan Orang Tua Diminta Waspada Perbesar

TERNATE [DESA MERDEKA] — Pengurus Provinsi Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (Pengprov FORKI) Maluku Utara mengambil langkah tegas guna memproteksi integritas organisasi dan masa depan para atlet. Melalui pernyataan resmi, Pengprov FORKI Maluku Utara menyatakan bahwa rencana penyelenggaraan turnamen karate bertajuk “Gokasi Open Karate Championship 2026” bersifat ilegal atau tidak sah sah secara organisasi.

Turnamen yang direncanakan berlangsung pada tanggal 6 hingga 8 Februari 2026 di Gedung Duafa Center, Ternate tersebut, ditegaskan tidak mengantongi izin dari induk organisasi karate tertinggi di tingkat provinsi maupun pusat. Ketua Umum Pengprov FORKI Maluku Utara, Ahmad Assagaf, S.T., menyatakan bahwa penegasan ini sangat penting agar masyarakat, terutama orang tua atlet dan perguruan, tidak terjebak dalam agenda yang menabrak aturan organisasi.

Pelanggaran Regulasi Mutasi yang Fatal
Salah satu alasan mendasar pelarangan ini adalah ditemukannya pelanggaran berat terhadap aturan internal federasi. Panitia inti sekaligus Sekretaris Turnamen, Saudara Rizka Amal, teridentifikasi melanggar Anggaran Rumah Tangga (ART) PB FORKI Pasal 7 tentang regulasi perpindahan anggota atau mutasi.

Berdasarkan investigasi internal, yang bersangkutan diketahui telah melakukan perpindahan dari mulai Perguruan Wadokai, lalu pindah ke Porbikawa, kemudian ke BUDOKAI dan selanjutnya ke Inkado, Dan terakhir berlabuh di Perguruan Gokasi tanpa melalui mekanisme formal.

Sesuai aturan PB FORKI, setiap perpindahan wajib menyertakan surat izin tertulis (exit permit) dari perguruan asal dan wajib menjalani masa tunggu atau skorsing selama 2 (dua) tahun.

“Kami menemukan adanya praktik mutasi ilegal yang dilakukan secara berulang. Ini bukan sekadar masalah administrasi, melainkan pelanggaran terhadap marwah dan kode etik organisasi yang dijunjung tinggi oleh seluruh insan karate di Indonesia,” ungkap Ahmad Assagaf saat memberikan keterangan kepada awak media, Kamis (15/01/2026).

Dampak Serius bagi Karier Atlet
Pengprov FORKI Maluku Utara memperingatkan bahwa partisipasi dalam turnamen yang tidak memiliki rekomendasi resmi akan berdampak panjang bagi karier para karateka muda. Prestasi atau sertifikat yang diraih dalam kejuaraan ilegal tidak akan diakui dalam database resmi FORKI maupun KONI.

Dampaknya, sertifikat tersebut tidak dapat digunakan untuk jalur prestasi (Japres) pendidikan maupun seleksi tingkat nasional. Lebih jauh, atlet yang memaksakan diri tampil dalam kegiatan yang tidak sah ini berisiko terkena sanksi diskualifikasi dari agenda-agenda resmi FORKI di masa mendatang.

Koordinasi dengan Pihak Kepolisian
Langkah tegas ini tidak hanya berhenti pada imbauan. Saat ini, Pengprov FORKI Maluku Utara telah berkoordinasi secara intensif dengan jajaran Kepolisian, khususnya unit Intelkam, untuk memantau situasi di lapangan. FORKI telah mengajukan permohonan agar pihak kepolisian tidak memberikan izin keramaian bagi kegiatan yang mencatut nama federasi tanpa izin sah.

“Kami tidak ingin anak-anak kita yang sudah berlatih keras menjadi korban ego oknum tertentu yang mengabaikan aturan. Jika turnamen ini tetap dipaksakan tanpa rekomendasi, maka kegiatan tersebut berada di luar tanggung jawab federasi dan kami akan menempuh jalur organisasi yang diperlukan,” tegas Ahmad Assagaf.

Hingga berita ini diturunkan, FORKI Maluku Utara mengimbau seluruh pimpinan perguruan untuk menarik diri dari keikutsertaan turnamen tersebut demi menjaga kondusivitas dan sportivitas olahraga karate di Maluku Utara.(*)

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 253 kali

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Libur Panjang, Gubernur Ajak Wisatawan dan Masyarakat Jaga Kebersihan Pasar Ateh Bukittinggi

1 Juli 2026 - 10:12 WIB

Bertaruh Nyawa di Tengah Laut: Potret Darurat Kesehatan Warga Desa Loleo dan Polindes yang Sekarat

30 Juni 2026 - 12:30 WIB

Dari Tanah Ulayat Menuju Piala Gubernur: Kisah Inspiratif Simalanggang

30 Juni 2026 - 09:11 WIB

Miris! TPQ Desa Loleo Obi Selatan Telantar Jadi Gudang dan Penuh Kotoran Kambing, Generasi Muda Terancam Dampak Buruk

28 Juni 2026 - 13:38 WIB

Tudingan Sepihak: Kades Nyonyifi Resmi Laporkan Darwis Yusuf Atas Dugaan Penyerobotan Lahan

25 Juni 2026 - 20:19 WIB

Sinergi Gotong Royong Wali Murid Warnai Kelulusan SDN Bantarjaya 05 Bekasi

24 Juni 2026 - 13:14 WIB

Trending di RAGAM