Pemkab Wonogiri Bersinergi dengan Polres Segera Perbaiki Dua Jembatan Kritis di Pracimantoro dan Nguntoronadi
Wonogiri, Jawa Tengah [DESA MERDEKA] – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri berencana merenovasi dua jembatan vital yang mengalami kerusakan parah di dua lokasi berbeda pada tahun anggaran 2026. Kedua jembatan tersebut, yang berada di Desa Banaran, Kecamatan Pracimantoro, dan Desa Ngadipiro, Kecamatan Nguntoronadi, merupakan akses penting yang menghubungkan mobilitas harian, pendidikan, dan perekonomian warga antar desa hingga antar kecamatan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Wonogiri, Pribadi Arianto, menyatakan bahwa perbaikan dua jembatan ini tengah diusulkan dan diproyeksikan untuk dilaksanakan tahun depan. Saat ini, tim DPU sedang menghitung kebutuhan anggaran perbaikan secara rinci.
“Ini baru saya sampaikan ke pimpinan, nanti Pak Sekda (Sekretaris Daerah) mau koordinasi dulu dengan Polres dan pemerintahan desa. Rencana anggaran jembatan baru dihitung tadi,” kata Pribadi kepada TV Desa Wonogiri pada Jumat (4/12/2025).
Pemkab Wonogiri akan menggandeng Polres Wonogiri dan pemerintah desa setempat dalam upaya percepatan perbaikan infrastruktur ini. Sinergi ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolri agar jajaran kepolisian turut berkontribusi dalam penanganan infrastruktur publik yang rusak.
Kondisi Kritis Jembatan Banaran dan Ngadipiro
Jembatan pertama, yang terletak di Desa Banaran dan menghubungkan Dusun Dungtemu dengan Dusun Kranding, memiliki panjang 21 meter dan lebar 2,5 meter. Jembatan ini mengalami kerusakan struktural hingga 75%, dengan lantai kayu yang lapuk dan hanya 25% rangka besi yang masih layak. Kerusakan ini sangat vital karena jembatan tersebut merupakan akses utama bagi 120 keluarga, termasuk 80 anak sekolah, dan sekitar 200 warga yang melintas setiap hari menuju lahan pertanian. Jembatan Banaran bahkan memiliki riwayat hanyut dua kali akibat banjir, yakni pada tahun 2017 dan 2021.
Sementara itu, jembatan kedua berada di Dusun Duwet, Desa Ngadipiro. Jembatan sepanjang 10 meter dengan lebar 6 meter ini menjadi jalur alternatif penghubung yang krusial bagi warga antar Kecamatan Nguntoronadi, Ngadirojo, Jatiroto, dan Jatisrono. Tingkat kerusakan jembatan Ngadipiro melebihi 50%, terutama pada talud pondasi kanan dan kiri yang telah ambrol sekitar 1,5 meter sejak tahun 2023. Meskipun kedua jembatan masih dapat dilalui kendaraan, kondisi kerusakan dikhawatirkan mengganggu aktivitas warga dan memicu kecelakaan lalu lintas jika tidak segera ditangani.
Kapolres Wonogiri, AKBP Wahyu Sulistyo, melalui Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo, membenarkan bahwa tim Polres bersama DPU Kabupaten Wonogiri sudah meninjau langsung dua jembatan yang rusak tersebut. Peninjauan ini didampingi oleh unsur Forkopimcam, termasuk Danramil, Kapolsek, dan Camat Nguntoronadi, beserta perangkat desa setempat.
Hasil koordinasi awal antara Polres dan DPU menyepakati bahwa perbaikan merupakan kewenangan kabupaten dan akan dilaksanakan pada awal tahun depan menggunakan Dana Pemeliharaan APBD Kabupaten Wonogiri.


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.