Menu

Mode Gelap
APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa

RAGAM · 13 Agu 2025 17:32 WIB ·

Tambang Emas Ilegal Kusubibi Kembali Beroperasi, Ketua Adat Desak Polres Halsel Bertindak Tegas


					Tambang Emas Ilegal Kusubibi Kembali Beroperasi, Ketua Adat Desak Polres Halsel Bertindak Tegas Perbesar

Halmahera Selatan [DESA MERDEKA] — Aktivitas pertambangan emas ilegal di Desa Kusubibi, Kecamatan Bacan Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, kembali menjadi sorotan. Pasalnya, lokasi tambang yang sebelumnya telah ditutup oleh pihak Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Selatan atas instruksi Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Waris Agono, kini diduga kembali beroperasi. Kondisi ini memicu desakan keras dari berbagai pihak, termasuk Ketua Adat Kusubibi, agar aparat penegak hukum segera bertindak tegas dan menutup total seluruh kegiatan di lokasi tambang.

Berdasarkan hasil investigasi media di lapangan, terpantau adanya aktivitas penambangan di area gunung. Banyak material biji emas yang terus turun dari lokasi tambang menuju area tromol atau pengolahan. Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai efektivitas penutupan yang telah dilakukan sebelumnya.

Seorang buruh angkut material yang tidak ingin disebutkan namanya, yang baru pertama kali bekerja di lokasi tersebut, membenarkan adanya aktivitas penambangan. “Saya dan dua teman baru pertama kali mengangkut material ini di lokasi tua. Kami ambil material ini di lokasi galian di samping (pondok) Li. Kami tidak tahu punya siapa lubang galian itu, kami cuma memikulnya saja,” ungkap buruh tersebut saat diwawancarai pada Jumat, 18 Juli lalu.

Senada dengan itu, seorang buruh angkut lainnya juga mengakui bahwa aktivitas penambangan masih berlangsung. “Kami memikul material ini sudah dua kali bolak-balik. Kami mengambilnya di puncak gunung. Ada beberapa lubang yang masih aktif, tetapi kami tidak tahu punya siapa saja. Kami cuma angkat dan turunkan saja karena kami mencari upah,” tuturnya.

Menurut beberapa buruh angkut yang diwawancarai, masih banyak penambang yang bekerja di lokasi gunung. Hal ini mengindikasikan bahwa Polda Maluku Utara dan Polres Halmahera Selatan perlu segera bertindak dengan melakukan penyisiran dan memasang garis polisi di seluruh area pertambangan agar para penambang tidak lagi beraktivitas.

Ketua Adat Desa Kusubibi, Hi. Sadek Abas, juga memberikan penegasan serupa. “Saya memantau selama sebulan terakhir ini, para penambang naik ke lokasi dan melakukan aktivitas. Setiap hari, material dari lokasi tambang ke tromol tidak pernah berhenti turun,” kata Hi. Sadek. “Padahal, secara umum semua orang tahu tambang ini sudah ditutup. Namun, bagaimana bisa para penambang masih terus beroperasi di gunung? Saya pantau para buruh angkut masih menurunkan material dari lokasi tambang ke tromol.”

Karena itu, Hi. Sadek mendesak agar pihak kepolisian segera menutup lokasi tambang di gunung, bukan hanya di area tromol. “Jika tidak ditutup dan material terus turun setiap hari, itu sama saja tambang ini tidak ditutup,” tegasnya dengan nada tinggi. “Pihak kepolisian harus menutup juga lokasi tambang di gunung agar tidak ada penambang yang bekerja di sana.”

Selain itu, seorang warga yang enggan disebut namanya melaporkan adanya oknum pengusaha yang diduga telah melakukan pengolahan biji emas menggunakan tong dan sianida. Adanya laporan ini semakin menambah urgensi bagi pihak kepolisian untuk segera turun tangan dan memastikan kebenaran informasi tersebut.

Masyarakat mendesak Polres Halmahera Selatan untuk segera bertindak tegas. Jika Polda Maluku Utara dan Polres Halmahera Selatan tidak segera menutup lokasi tambang ilegal ini, publik akan menilai bahwa kedua institusi tersebut tidak memiliki kemampuan untuk mengatasi masalah tambang ilegal di wilayah Halmahera Selatan.

Kontributor/Foto(s): Alimudin Abd. Fatah

Disclaimer Berita:
Berita ini disusun berdasarkan temuan investigasi di lapangan dan keterangan dari narasumber, termasuk Ketua Adat Desa Kusubibi dan beberapa pekerja. Berita ini bertujuan untuk menyoroti dugaan kembali beroperasinya tambang ilegal dan mendesak pihak berwenang untuk mengambil tindakan tegas. Redaksi Desa Merdeka menghormati proses hukum dan berharap ada respons cepat dari pihak kepolisian terkait isu ini.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 214 kali

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

M. Sukri Siap Bawa Perubahan di Nagari Aie Tajun

6 Juni 2026 - 15:27 WIB

Sinergi Logistik Percepat Pembangunan Infrastruktur Halmahera Selatan

5 Juni 2026 - 16:21 WIB

Strategi Koperasi Desa Merah Putih Sawahlunto Menuju Ekonomi Mandiri

2 Juni 2026 - 17:42 WIB

Nilai Pancasila Jadi Fondasi Pembangunan Desa Sumbar

2 Juni 2026 - 14:35 WIB

Dugaan Intimidasi Ketua APDESI Jabar di Pebayuran Bekasi

2 Juni 2026 - 09:30 WIB

Sinergi Ranah Rantau Lahirkan Rumah Tahfiz Tanah Datar

1 Juni 2026 - 22:12 WIB

Trending di RAGAM