Menu ✖

Mode Gelap
Siasat Desa Paenre Lompoe Merajut Prioritas di Tengah Badai Efisiensi APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa

RAGAM · 27 Mei 2023 05:08 WIB ·

Mendes Minta Rasio PLD dan Desa Dibuat Seimbang 1:1


					Mendes Minta Rasio PLD dan Desa Dibuat Seimbang 1:1 Perbesar

Jepara, Jawa Tengah [DESA MERDEKA] – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar (Gus Halim), menegaskan pentingnya menyeimbangkan rasio jumlah Sumber Daya Manusia Pendamping Lokal Desa (PLD) dengan jumlah desa. Ia meminta rasio ideal 1:1 agar proses pendampingan dapat memberikan dampak maksimal bagi percepatan pembangunan di tingkat desa.

Penegasan ini disampaikan Gus Halim saat menghadiri acara Konsolidasi Pendampingan Desa di Kabupaten Jepara, pada Jumat (26/5/2023). Menurutnya, beban kerja yang ditanggung PLD saat ini tidak sebanding dengan jumlah desa yang harus didampingi, terutama di beberapa wilayah.

“Rasio antara jumlah PLD dengan desa seharusnya selalu 1:1. Namun, di Jepara saja rasio bisa mencapai 1:3, bahkan ada yang 1:4. Ini adalah pekerjaan yang sangat berat dengan honor yang terbatas,” ujar Gus Halim. Ia menambahkan bahwa kondisi serupa juga terjadi di luar Jawa, di mana satu PLD harus mendampingi tiga hingga empat desa.

PLD: Pilar Kunci Pembangunan dan Tata Kelola Desa
Gus Halim menyoroti bahwa PLD adalah pilar utama yang sangat vital dalam menjalankan tugas dan fungsi Kemendes PDTT. Seluruh sentra kegiatan dan administrasi desa membutuhkan peran aktif mereka.

Tugas yang diemban para pendamping ini sangat krusial dan beragam. Mulai dari fasilitasi pendataan desa yang harus selalu terbarukan sebagai referensi pembangunan, hingga pelaksanaan penilaian mandiri desa melalui laporan harian dalam Sistem Informasi Desa (SID).

“Semua sentralnya ke pendamping desa. Apa-apa memanggilnya pendamping lokal desa. Oleh karena itu, mereka harus diperhatikan secara ekstra, agar mampu bekerja secara optimal,” imbuhnya.

Menyadari beban kerja yang berat ini, Gus Halim menekankan bahwa penyeimbangan antara beban dan kemampuan PLD adalah hal yang mendesak. Sebelumnya, mantan Ketua DPRD Jawa Timur itu juga telah bernegosiasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk memperjuangkan peningkatan gaji para pendamping.

Profesionalisme dan Keberlanjutan Karier Pendamping
Dalam pertemuan dengan para pendamping di Kabupaten Jepara ini, Gus Halim menyampaikan pesan penting. Selain melaksanakan tugas secara profesional, para pendamping diwajibkan terlibat aktif dalam memajukan desa. Hal ini bertujuan untuk terus menekan angka desa tertinggal dan secara masif menambah jumlah desa mandiri.

“Kerja-kerja profesional pendamping harus terus ditingkatkan. Apa yang sudah baik terus diperkuat. Desa-desa Jepara, khususnya, harus tampil lebih baik, memanfaatkan Dana Desa sebaik mungkin, dan menjalankan pendampingan secara maksimal,” paparnya.

Gus Halim juga tengah berupaya keras untuk memastikan adanya keberlanjutan karier bagi para PLD. Doktor Honoris Causa UNY itu berpandangan bahwa proses rekrutmen tenaga pendamping desa ke depan, dari level desa hingga nasional, seharusnya memanfaatkan sistem promosi dari internal. Kebijakan ini dinilai akan menghargai dedikasi dan profesionalisme para pendamping yang telah lama berkontribusi di lapangan. Upaya ini merupakan pengakuan penting terhadap peran strategis PLD dalam mewujudkan pemerataan pembangunan desa.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 49 kali

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Sumpah Pemuda di Obi: Asosiasi Dump Truck Siap Membangun Desa

29 Oktober 2026 - 12:59 WIB

Menantang Ombak Pesisir Domas Lewat Racikan Probiotik Kampus

22 Oktober 2026 - 15:48 WIB

Gadai Bawah Tangan: Benturan Transaksi Informal dengan Hukum Formal

21 Oktober 2026 - 18:50 WIB

Tragedi Desa Sugi: Trauma Mafia Tanah dan Apatisme Nelayan Mangrove

12 Oktober 2026 - 21:28 WIB

Pasir Pantai Merah Putih Obi Dikeruk Ilegal, APH dan Pemda Didesak Bertindak

3 Oktober 2026 - 10:31 WIB

Bertahan di Ruas Kaputusan: Nestapa dan Resiliensi Warga

29 September 2026 - 16:06 WIB

Trending di RAGAM