Pringsewu, Lampung [DESA MERDEKA] – Ketua Umum Gerakan Indonesia Anti Narkotika (GIAN), R. Guntur Eko Widodo, menyatakan bahwa penanganan persoalan narkoba yang memiliki tingkat kematian rata-rata 30 pemuda per hari, harus dilakukan secara masif seperti penanganan pandemi COVID-19. Menurutnya, pendekatan ini akan membuat jargon “War on Drugs” menjadi lebih efektif.
Didampingi Sekretaris Jenderal DPP GIAN, Seraphine Destina Nurani, S.E., Guntur menegaskan bahwa persoalan narkoba adalah kejahatan transnasional. “Jalur distribusinya bersifat internasional dan para pelakunya saling terkait meskipun berbeda negara,” ujar Guntur.
Dalam kesempatan tersebut, GIAN mengidentifikasi empat faktor utama yang menyebabkan penyalahgunaan narkoba di kalangan masyarakat:
Motif ekonomi: Kemiskinan dan kebutuhan finansial sering menjadi pemicu seseorang terlibat dalam jaringan narkoba.
Pengaruh lingkungan: Lingkungan pergaulan yang permisif atau dominan dengan penggunaan narkoba dapat memengaruhi individu.
Faktor mental spiritual: Lemahnya ketahanan mental dan spiritual membuat seseorang mudah terjerumus dalam penyalahgunaan zat terlarang.
Titik masuk jaringan pengedar: Jaringan pengedar memanfaatkan segala kondisi dan situasi sosial untuk melancarkan aksinya, menjadikan masyarakat rentan sebagai target.
Seruan GIAN: Aksi Nyata Bukan Sekadar Perayaan
GIAN mengajak seluruh elemen bangsa, terutama pemerintah, untuk menjadikan peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) sebagai momentum untuk memperkuat kerja sama lintas negara dalam memberantas narkoba. Guntur menegaskan bahwa alokasi anggaran seharusnya lebih difokuskan pada aksi nyata, bukan sekadar acara seremonial.
Sebagai lembaga relawan anti narkoba, GIAN berkomitmen mengimplementasikan program sosialisasi bahaya narkoba kepada masyarakat, khususnya generasi muda yang rentan terpapar. GIAN juga mendorong pemerintah untuk memperbaiki kinerja dan kebijakan pemberantasan narkotika di Indonesia agar lebih efektif. Dengan begitu, jargon “Melindungi Generasi Milenial Penerus Cita-Cita Perjuangan Membangun Indonesia Maju” dapat terwujud.
Untuk mendukung misi ini, GIAN berkomitmen untuk mengawal pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Menutup wawancara, R. Guntur Eko Widodo dan Seraphine Destina Nurani mengumumkan bahwa GIAN akan fokus pada program Dayamas melalui gerakan GIAN Masuk Desa. Program ini telah ditetapkan melalui SK DPP GIAN bertepatan dengan perayaan milad ke-5 GIAN pada 30 Juni lalu. Melalui langkah konkret ini, GIAN ingin memastikan terciptanya masyarakat Indonesia yang sehat, sejahtera, cerdas, dan bersih dari narkoba.

Penulis merupakan anak desa yang ingin memuliakan desa serta menjunjung tinggi marwah dan cita – cita desa


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.