Halmahera Selatan [DESA MERDEKA] — Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tobaru, Kecamatan Gane Timur, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, Luis Nagara, secara resmi melaporkan hasil musyawarah dan aspirasi masyarakat Desa Tobaru kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Selatan. Laporan ini berfokus pada dua isu krusial: dugaan ketidaktransparanan penggunaan Dana Desa (DD) dan dugaan kepala desa meninggalkan tugas selama tujuh bulan berturut-turut.
Laporan yang disampaikan BPD Tobaru ke DPMD ini merupakan tindak lanjut dari musyawarah bersama seluruh elemen masyarakat Desa Tobaru. Dalam musyawarah tersebut, masyarakat secara bulat meminta Kepala DPMD, M. Zaki Abdul Wahab, untuk segera mengevaluasi kinerja Kepala Desa (Kades) Tobaru, Destri Dumeda. Kades Destri Dumeda diduga kuat tidak transparan dalam pengelolaan Dana Desa serta telah meninggalkan Desa Tobaru sejak November 2024 hingga Juli 2025 tanpa kejelasan, membuat roda pemerintahan desa terhambat.
Luis Nagara, salah satu anggota BPD Tobaru, kepada media mengungkapkan, “Kami dari BPD melaporkan hasil musyawarah bersama masyarakat kepada DPMD. Dalam musyawarah tersebut, kami meminta Kepala DPMD, Bapak M. Zaki Abdul Wahab, untuk segera mengevaluasi Kades Tobaru, Destri Dumeda, karena ia diduga tidak transparan terkait penggunaan Dana Desa dan telah meninggalkan tugas selama tujuh bulan.”
Ia menambahkan, “Kepala desa kami tidak transparan dan telah meninggalkan desa selama tujuh bulan. Untuk itu, saya bersama satu rekan anggota BPD, sebagai representasi masyarakat Desa Tobaru, melaporkan dan menyerahkan hasil musyawarah kami ke Dinas DPMD. Masyarakat menuntut agar Kades Destri Dumeda segera dicopot.” Pernyataan ini disampaikan Luis saat diwawancarai di kantor DPMD, menunjukkan betapa seriusnya tuntutan masyarakat.
Ketidaktransparanan dan absennya Kades Destri Dumeda telah menimbulkan kekecewaan besar di kalangan masyarakat Desa Tobaru. Akibatnya, masyarakat mendesak BPD, sebagai penampung aspirasi, untuk mengadakan musyawarah. Setelah musyawarah tersebut, BPD secara resmi memasukkan laporan kepada DPMD, menuntut agar Kades Tobaru Destri Dumeda segera diberhentikan dari jabatannya. Masyarakat menegaskan bahwa mereka sudah tidak menghendaki Destri menjabat sebagai kepala desa.
Lebih lanjut, Luis Nagara juga mengungkapkan bahwa Kades Destri Dumeda hingga kini tidak pernah memberikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) kepada BPD sebagai pegangan. “Kami menunggu Bapak Kadis DPMD karena beliau masih ada tamu. Mudah-mudahan kami bisa bertemu langsung dengan beliau agar dapat menyerahkan dan melaporkan hasil musyawarah kami, BPD dan masyarakat, untuk mengevaluasi Kades Destri Dumeda dan meminta pencopotannya,” ujar Luis, sebelum pertemuan dengan Kadis DPMD.
Setelah pertemuan, Luis Nagara kembali dikonfirmasi media melalui sambungan telepon. Ia menyampaikan bahwa BPD telah berhasil bertemu dengan Kepala DPMD, M. Zaki Abdul Wahab, dan menyerahkan surat resmi hasil musyawarah BPD dan masyarakat. “Respon Bapak Kadis sangat positif. Beliau menyatakan akan menindaklanjuti laporan ini dan berkoordinasi dengan Bapak Bupati, karena kewenangan penunjukan Pj (Penjabat) ada pada Bupati. Yang terpenting, sudah ada surat resmi dari BPD,” kutip Luis Nagara dari pernyataan Zaki.
BPD merasa senang dengan respons positif dari Kepala DPMD Zaki Abdul Wahab dan akan segera menyampaikan kabar baik ini kepada masyarakat Tobaru. “Kami tinggal menunggu hasilnya,” pungkas Luis.
Saat dikonfirmasi oleh media melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp, Kepala Desa Tobaru, Destri Dumeda, tidak memberikan tanggapan secara langsung. Ia hanya mengirimkan pesan singkat yang berbunyi, “Sudah banyak media yang telepon soal masalah ini sampai berita sudah naik, saya bingung, dengan cara apa lagi saya mau tangkis. Jadi maaf bukan tidak mau melayani media lagi, bahkan saya mungkin saja akan dicopot dari Kades cuma laporan masyarakat.” Dalam pesan lain, Destri juga menyampaikan, “Saya pusing dengan dana desa ini sudah tidak cair, jadi terserah media sudah mau bagaimana.”
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) M. Zaki Abdul Wahab, ketika dimintai konfirmasi mengenai laporan BPD Desa Tobaru, hanya mengirimkan pesan singkat, “Saya masih pelajari.”
Kontributor Foto: Alimudin Abd. Fatah.
Disclaimer Berita:
Berita ini disusun berdasarkan informasi dan pernyataan yang disampaikan oleh pihak-pihak terkait kepada media. Redaksi telah berusaha untuk menyajikan informasi secara akurat dan berimbang. Segala keputusan dan tindakan yang akan diambil oleh pihak berwenang merupakan kewenangan penuh mereka. Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memperbarui informasi jika ada perkembangan lebih lanjut.

Activity:
•Reporter •Advocate (Kandidat Notaris PPAT) •Konsultan Pendidikan Nawala Education (Overseas Study Advisor – Nawala Education) •Lecturer
Experience:
•Reporter & News Anchor TVRI •Medical Reps. Eisai Indonesia •HRD Metro Selular Nusantara
***
“Penghargaan paling tinggi bagi seorang pekerja keras bukanlah apa yang dia peroleh dari pekerjaan itu, tapi seberapa berkembang ia dengan kerja kerasnya itu.” – John Ruskin


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.