Bekasi [DESA MERDEKA] – Polemik di Desa Pantai Sederhana, Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, kian memanas. Kisruh ini berujung pada laporan mantan Sekretaris Desa (Sekdes) setempat yang menggandeng lembaga masyarakat untuk pendampingan hukum. Situasi semakin runyam dengan adanya dugaan pemberhentian Sekdes secara sepihak dan isu penyimpangan anggaran desa yang mencuat ke publik.
Pejabat Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Ari, membenarkan adanya laporan warga terkait Desa Pantai Sederhana. Saat ditemui dalam kegiatan penyuluhan serentak Kejaksaan Negeri di Kantor Kecamatan Cabang Bungin, Ari menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut. “Kejaksaan akan meninjau materi yang dilaporkan, kemudian memprosesnya sesuai aturan yang berlaku. Proses ini minimal memakan waktu 14 hari setelah materi laporan diterima,” jelasnya.

Sebelumnya, Kepala Desa (Kades) Pantai Sederhana, Harun Zaen, diduga melaporkan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) hanya karena status WhatsApp. Konflik ini memicu mantan Sekdes untuk mengungkap berbagai permasalahan di desa, termasuk dugaan penyimpangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Puncak dari kegelisahan warga terlihat dari aksi demonstrasi yang digelar beberapa hari lalu. Ratusan warga menuntut transparansi anggaran desa, mencerminkan keraguan terhadap kepemimpinan Kades Harun Zaen. Pernyataan anggota BPD, laporan ke Kejaksaan, hingga aksi demo warga ini memunculkan banyak pertanyaan mengenai transparansi pengelolaan keuangan desa.
Saat acara audiensi usai, Kades Harun Zaen langsung bergegas meninggalkan kantor desa menggunakan sepeda motor ketika hendak diwawancarai awak media. Sikapnya ini semakin menambah spekulasi publik.
Pertanyaan besar yang kini mengemuka adalah: jika memang pengelolaan anggaran sudah transparan, mengapa ada pernyataan BPD yang mengindikasikan masalah, laporan ke Kejaksaan oleh mantan Sekdes, bahkan aksi demonstrasi warga? Akankah polemik di Desa Pantai Sederhana ini berujung pada proses hukum dan menjerat sang Kades? Atau sebaliknya, semua tuduhan ini akan sirna? Publik menunggu langkah Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.
(Laporan mulis)
misru Ariyanto jurnalis desamerdeka, saat ini menjabat sekretaris parade Nusantara DPD kabupaten Bekasi

















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.