Halmahera Selatan, Maluku Utara [DESA MERDEKA] – Ratusan juta rupiah dana desa yang seharusnya menjadi tulang punggung pembangunan Kampung Baru, Kabupaten Halmahera Selatan, diduga menguap ke kantong pribadi. Pekan depan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kalesang Anak Negeri (KANe) Maluku Utara akan memimpin aksi protes sebagai bentuk kemarahan warga atas dugaan penyalahgunaan anggaran yang menyeret Kepala Desa Kampung Baru, Munir Hi. Halek, dalam kurun waktu 2023 hingga 2024.
Temuan investigasi LSM KANe menunjukkan indikasi kuat adanya laporan APBDes fiktif. Ironisnya, di tengah keterbatasan fasilitas umum, dana tersebut justru diduga dialihkan untuk kepentingan pribadi sang kades. Kondisi ini mencerminkan potret buram tata kelola anggaran di pelosok negeri.
Hasil audit Inspektorat memperkuat keresahan ini. Bahkan, terdapat fakta yang lebih mengejutkan: sebanyak 178 desa di wilayah tersebut tercatat belum mengembalikan dana yang disalahgunakan. Pola penyimpangan sistemik ini menjadi alarm keras bagi pemerintah daerah untuk segera melakukan tindakan hukum.
Ketua LSM KANe Maluku Utara, Risal Sangaji, menegaskan bahwa aksi unjuk rasa nanti bertujuan mendesak Inspektorat melakukan audit khusus.
“Dana desa tidak seharusnya dijadikan lahan kekayaan bagi pemangku kepentingan. Kami akan mengawal kasus korupsi dana desa Kampung Baru ini sampai tuntas ke ranah hukum,” ujar Risal dengan tegas.
Langkah konkret selanjutnya adalah pengaduan resmi kepada Kejaksaan Negeri Labuha. Kolaborasi antara Inspektorat, Kejaksaan, dan Kepolisian kini menjadi tumpuan harapan masyarakat. Berdasarkan UU Tipikor Nomor 31 Tahun 1999 yang diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, ancaman pidana bagi pelaku korupsi dana desa sangat berat, yakni penjara hingga 20 tahun serta denda miliaran rupiah.
Publik kini menanti keberanian aparat penegak hukum untuk menindak tegas oknum yang merampas hak rakyat. Transparansi bukan lagi sekadar slogan, melainkan kewajiban mutlak demi menyelamatkan kemaslahatan masyarakat Desa Kampung Baru dari praktik penyelewengan yang merusak sendi-sendi pembangunan desa.
Disclaimer Berita: Artikel ini disusun berdasarkan informasi yang dihimpun dari LSM Kalesang Anak Negeri (KANe) Maluku Utara dan sumber-sumber yang tidak disebutkan namanya di masyarakat. Dugaan penyalahgunaan dana desa yang disebutkan dalam artikel ini masih dalam tahap investigasi dan belum melalui proses pembuktian hukum. Pihak-pihak terkait dalam dugaan ini berhak untuk memberikan klarifikasi dan pembelaan sesuai dengan proses hukum yang berlaku.

Activity:
•Reporter •Advocate (Kandidat Notaris PPAT) •Konsultan Pendidikan Nawala Education (Overseas Study Advisor – Nawala Education) •Lecturer
Experience:
•Reporter & News Anchor TVRI •Medical Reps. Eisai Indonesia •HRD Metro Selular Nusantara
***
“Penghargaan paling tinggi bagi seorang pekerja keras bukanlah apa yang dia peroleh dari pekerjaan itu, tapi seberapa berkembang ia dengan kerja kerasnya itu.” – John Ruskin


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.