Menu

Mode Gelap
Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa Sultan HB X: Desa Adalah Fondasi Budaya dan Ekonomi

KOPDES MP · 12 Apr 2025 18:01 WIB ·

Kopdes Merah Putih: Sukabumi Gercep Wujudkan Koperasi Desa!


					<em>Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, memimpin rapat pembahasan tindak lanjut pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) di Palabuhanratu.</em> Perbesar

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, memimpin rapat pembahasan tindak lanjut pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) di Palabuhanratu.

Palabuhanratu [DESA MERDEKA] – Pemerintah Kabupaten Sukabumi menunjukkan keseriusannya dalam merealisasikan program pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) di seluruh wilayahnya. Sebagai langkah percepatan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, secara langsung memimpin rapat pembahasan tindak lanjut program strategis ini. Pertemuan penting tersebut berlangsung di Ruang Rapat Setda Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, pada Rabu (9/4/2025).

Fokus utama rapat kali ini adalah finalisasi penyusunan Surat Edaran (SE) yang akan menjadi panduan resmi bagi setiap desa dalam proses pembentukan koperasi. Langkah proaktif ini merupakan respons terhadap target ambisius pemerintah pusat dalam program nasional pembentukan koperasi desa di 80 ribu desa di seluruh Indonesia, termasuk 381 desa yang berada di Kabupaten Sukabumi.

“Program berskala nasional ini akan diluncurkan pada Juli 2025. Oleh karena itu, kita menargetkan seluruh desa di Kabupaten Sukabumi telah berhasil membentuk koperasi selambat-lambatnya pada 30 Juni 2025,” tegas Ade Suryaman dalam arahannya.

Dalam rapat tersebut, Ade Suryaman menginstruksikan Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (DKUKM) Kabupaten Sukabumi untuk segera merampungkan penyusunan SE tersebut dan mendistribusikannya secara merata ke seluruh desa. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa proses sosialisasi dan pembentukan koperasi di setiap desa dapat berjalan secara seragam, terstruktur, dan efektif sesuai dengan target waktu yang telah ditetapkan.

“Kita mendorong agar setiap desa memiliki setidaknya satu koperasi, dengan jumlah anggota minimal sembilan orang,” jelasnya lebih lanjut, menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat desa dalam kepengurusan dan keanggotaan koperasi.

Surat edaran yang sedang difinalisasi ini akan memuat secara detail tahapan teknis pembentukan koperasi. Rincian tersebut mencakup persiapan administrasi yang diperlukan, mekanisme pengumpulan anggota, hingga prosedur pengajuan badan hukum koperasi kepada pihak berwenang. Rangkaian proses ini telah dirancang untuk dilaksanakan mulai dari bulan Maret hingga akhir Juni 2025, selaras dengan lini masa yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat untuk keberhasilan program nasional ini.

Program Koperasi Merah Putih ini memiliki harapan besar untuk menjadi motor penggerak utama ekonomi kerakyatan di tingkat desa. Selain itu, inisiatif ini juga diproyeksikan akan memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat desa secara berkelanjutan, menciptakan ekosistem ekonomi yang lebih berdaya dan mandiri di tingkat akar rumput.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 90 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Satu Meja di DPRD: Makam Desa Penungkiren Batal Jadi Koperasi

8 Mei 2026 - 02:28 WIB

Dana Desa Malaka Tersandera Proyek Koperasi Merah Putih

27 Maret 2026 - 13:19 WIB

Antitesis Ritel Modern: Kopdes Pastikan Keuntungan Balik ke Warga

24 Maret 2026 - 08:02 WIB

Gerai Merah Putih: Strategi Belu Perkuat Ekonomi di Beranda RDTL

11 Maret 2026 - 12:07 WIB

Koperasi Desa Jadi ‘Pangkalan’ Elpiji: Syarat KTP Kini Wajib!

13 Februari 2026 - 09:51 WIB

Koperasi Merah Putih Margorejo: Dari Dana Desa Untuk Rakyat

12 Februari 2026 - 00:09 WIB

Trending di KOPDES MP