Bekasi [DESA MERDEKA] – Kepala Dinas Cipta Karya Kabupaten Bekasi, Beni Sugiarto, menuai sorotan terkait dugaan praktik kurang transparan dalam pengelolaan proyek Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi. Sejumlah kontraktor lokal menyatakan kekecewaan atas dugaan monopoli proyek di dinas tersebut.
Kekecewaan para pengusaha konstruksi lokal ini mencapai puncaknya saat mereka mendatangi kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Bekasi beberapa waktu lalu. Meskipun sempat terjadi perdebatan, situasi akhirnya mereda.
Ketua Aktivis Pemuda dan Mahasiswa Bekasi (JAPMI), Mat Atin, turut menyampaikan keprihatinannya. Ia menduga muncul skema baru yang menempatkan Kepala Dinas Cipta Karya sebagai perantara antara pengusaha dari Jakarta dan proyek-proyek APBD Kabupaten Bekasi.
“Diduga pengusaha dari luar daerah memberikan sejumlah dana untuk ‘mengamankan’ berbagai kegiatan di dinas tersebut. Akibatnya, mayoritas proyek justru dikerjakan oleh pengusaha luar. Seharusnya, proyek yang didanai APBD memprioritaskan partisipasi pengusaha lokal,” ungkap Mat Atin di lingkungan Kantor Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jumat (21/3/2025).
Mat Atin mendesak Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, untuk segera mengambil tindakan tegas dan menghentikan praktik yang merugikan pengusaha lokal ini. Ia khawatir tindakan oknum kepala dinas tersebut dapat mencoreng citra kepemimpinan bupati.
“Bupati perlu mengevaluasi kinerja kepala dinas dan tidak ragu untuk menggantinya jika dugaan ini terbukti benar. Jangan sampai tindakan satu oknum ini berdampak buruk bagi reputasi bupati,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, JAPMI berencana melaporkan dugaan praktik gratifikasi, penyalahgunaan wewenang, serta potensi korupsi berjamaah ini kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam waktu dekat.
“Kami akan segera menyampaikan laporan resmi terkait dugaan ini kepada KPK,” pungkasnya. (TEAM)
misru Ariyanto jurnalis desamerdeka, saat ini menjabat sekretaris parade Nusantara DPD kabupaten Bekasi


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.