Medan [DESA MERDEKA] – Wakil Bupati Simalungun, Zonny Waldi, S.Sos., MM., resmi mengemban tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Simalungun. Penunjukan ini dilakukan langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Agus Fatoni, pada Senin (23/9/2024) di Aula Tengku Rizal Nurdin, rumah dinas Gubsu, Medan. Pengukuhan ini menjadi langkah strategis dalam persiapan Pilkada Simalungun 2024.
“Saya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan dan siap menjalankan tugas sebagai Plt Bupati,” tegas Zonny Waldi dalam sambutannya. Ia berkomitmen untuk segera melakukan konsolidasi guna memastikan Pilkada Simalungun berjalan lancar dan sukses. “Selain itu, saya akan menekankan pentingnya netralitas ASN sesuai arahan Bapak Pj Gubernur,” tambah Zonny Waldi.
Pj Gubsu Agus Fatoni menjelaskan bahwa pengukuhan Pjs dan Plt ini merupakan bagian penting dalam tahapan Pilkada. “Bupati dan Wakil Bupati yang ikut dalam Pilkada akan cuti, sehingga perlu ada pengganti sementara untuk menjalankan roda pemerintahan,” jelas Pj Gubsu. “Pelaksana tugas adalah Wakil Bupati atau Wakil Walikota. Jika keduanya mencalonkan diri, maka akan diangkat pejabat sementara,” tambahnya.
Pj Gubsu juga menekankan pentingnya netralitas ASN dan berharap tugas Plt Bupati dapat dilaksanakan dengan baik. “Selamat bertugas. Semoga kita dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, menjaga iklim kondusif di Sumatera Utara, dan memastikan Pilkada berjalan lancar,” pesan Pj Gubsu.
Tidak hanya itu, Ny. Hidayah Herlina Zonny Waldi juga dilantik sebagai Plt Ketua TP PKK Simalungun oleh Pj Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi, Ny. Tiyas A. Fatoni, pada kesempatan yang sama.
Dengan dilantiknya Zonny Waldi sebagai Plt Bupati Simalungun, diharapkan roda pemerintahan tetap berjalan lancar dan Pilkada Simalungun 2024 dapat terlaksana dengan sukses dan aman.(*)
Berkabar Kebaikan Dalam Kebaikan
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.