Sragen (Desa Merdeka) : UPPD Kabupaten Sragen telah selesai melakukan veifikasi lapangan terhadap 13 Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) di Kabupaten Sragen. Verifikasi dilakukan sebagai Langkah UPPD Sragen untuk melayani masyarakat Sragen dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
Sri Marjoko, Kepala UPPD Kabupaten Sragen melalui Kasi Pajak Kendaraan Bermotor menjelaskan, kalua verifikasi lapangan di lakukan sejak 27 s/d 31 Juli kemarin.
“Ada 13 BUM Desa yang kita verifikasi, yaitu BUM Desa Sukses Sejahtera Peleman, BUM Desa Cipta Mandiri Gilirejo, BUM Desa Ngargomukti Ngargotirto, BUM Desa Adhirajasa Tangkil, BUM Desa Jaya Mandiri Gebang, BUM Desa Masaran Berdikari Masaran, BUM Desa Kridha Utama Karangmalang, BUM Desa Sukses Mandiri Wonorejo, BUM Desa Berkah Amanah Sigit, BUM Desa Berkah Amanah Wonotolo, BUM Desa Lestari Mulyo Srimulyo, BUM Desa Jadi Mulia Sentosa Sambirejo, dan BUM Desa Tulus Ngremboko Kadipiro,” jelas Arif Budiyanto kepada desamerdeka.id.
Dalam kegiatan ini, UPPD Kabupaten Sragen juga bekerjasama dengan Forum Bumdes Indonesia (FBI) Kabupaten Sragen untuk mengkoordinir dan melakukan konsolidasi terhadap BUM Desa di Sragen. Hal itu terungkap Ketika desamerdeka.id bertemu dengan Ketua FBI Sragen, Sumarno.
“FBI Sragen berkomitmen untuk membantu teman-teman BUM Desa di Sragen yang mau bekerjasama dengan UPPD Sragen dalam program Samsat Budiman. Program ini bisa menjadi tambahan peluang kegiatan BUM Desa, selain itu juga akan memberikan kemudahan bagi warga dalam membayar pajak kendaraan bermotor,” kata Sumarno.
Dengan adanya program Samsat Budiman ini, jarak yang selama ini menjadi kendala bagi warga desa untuk datang membayar pajak kendaraan bermotor bisa teratasi. Warga cukup datang ke BUM Desa atau menghubungi BUM Desa yang sudah menjalankan Samsat Budiman.

Jurnalis
NIM : JT 2207-0007

















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.