Sragen [DESA MERDEKA] – Kabar membanggakan datang dari Desa Tangkil, Kecamatan Sragen, Kabupaten Sragen. Kerja keras dan komitmen desa ini dalam memberantas korupsi membuahkan hasil positif. Inspektorat Provinsi Jawa Tengah yang melakukan kunjungan penilaian pada Senin (18/9) memberikan apresiasi atas berbagai program antikorupsi yang telah berhasil diimplementasikan di Desa Tangkil.
Tim Inspektorat Provinsi Jawa Tengah, yang dipimpin oleh Dra. Anna Maria F.M, M.Si, melakukan evaluasi mendalam terhadap berbagai inisiatif antikorupsi yang dijalankan oleh Pemerintah Desa Tangkil. Hasil penilaian menunjukkan pencapaian yang mengesankan, menjadikan Tangkil sebagai contoh inspiratif dalam upaya pemberantasan korupsi di tingkat pemerintahan desa.
Kepala Desa Tangkil, Suyono, menyampaikan rasa bangganya atas pengakuan ini. “Program Desa Antikorupsi ini adalah wujud nyata upaya kami untuk meningkatkan integritas dan memerangi korupsi di tingkat lokal. Pujian dari tim inspektorat provinsi menjadi bukti komitmen kuat pemerintah desa dan seluruh warga Tangkil dalam menjamin transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan serta pelayanan publik,” ungkap Suyono kepada desamerdeka.id.
Dalam kegiatan penilaian tersebut, turut hadir perwakilan dari Dispermadesdukcapil Provinsi Jawa Tengah, Dinas Kominfo Provinsi Jawa Tengah, Inspektorat Kabupaten Sragen, Dinas PMD Kabupaten Sragen, dan Dinas Kominfo Kabupaten Sragen.
Salah satu aspek utama yang menjadi sorotan positif tim inspektorat adalah implementasi sistem pengawasan internal yang solid di Desa Tangkil. Desa ini dinilai berhasil membentuk mekanisme pengawasan yang efektif untuk memantau setiap transaksi keuangan desa. Sistem ini memastikan bahwa seluruh kegiatan keuangan desa berjalan secara transparan dan menjunjung tinggi integritas.
Selain membangun sistem pengawasan, Pemerintah Desa Tangkil juga aktif melaksanakan berbagai program pendidikan dan pelatihan antikorupsi bagi masyarakat setempat. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran warga akan bahaya korupsi serta mendorong partisipasi aktif mereka dalam mengawasi jalannya pemerintahan desa.
Suyono mengungkapkan rasa syukur atas keberhasilan Desa Tangkil dalam penilaian tersebut. “Kami sangat bersyukur atas pengakuan yang diberikan oleh tim inspektorat provinsi. Ini adalah buah dari kerja keras dan kolaborasi yang baik antara pemerintah desa, perangkat desa, dan seluruh warga Tangkil. Kami berkomitmen untuk terus mempertahankan dan bahkan meningkatkan integritas desa ini,” jelasnya.
Apresiasi dari Inspektorat Provinsi Jawa Tengah ini menjadi motivasi tambahan bagi Desa Tangkil untuk terus melanjutkan upaya pencegahan korupsi. Diharapkan, prestasi yang diraih Desa Tangkil dapat menginspirasi desa-desa lain di seluruh Kabupaten Sragen untuk mengadopsi praktik-praktik terbaik dalam tata kelola keuangan dan pelayanan publik yang bersih dan akuntabel.
Dengan komitmen yang kuat dan dukungan penuh dari masyarakat, Desa Tangkil telah membuktikan bahwa upaya pencegahan korupsi bukanlah hal yang mustahil. Keberhasilan ini dapat dicapai melalui kerja keras, integritas yang tinggi, dan kolaborasi yangSolid antara pemerintah desa dan warganya.

Pegiat Desa



















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.