Prioritas 100 Hari Kerja, Bupati Supiori Realisasikan Koperasi Desa Merah Putih
Supiori, Papua [DESA MERDEKA] – Pemerintah Kabupaten Supiori, Papua, mengambil langkah strategis yang menjadi prioritas 100 hari kerja dengan mencanangkan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) di 38 kampung. Koperasi ini akan didirikan di desa-desa yang tersebar di lima distrik. Bupati Supiori, Hironimus Mansoben, menegaskan komitmen penuh pemerintahannya untuk segera merealisasikan program tersebut sebagai upaya nyata memperkuat perekonomian desa.
“Saya sudah menyiapkan tim kerja khusus untuk sosialisasi dan pendirian Kopdes Merah Putih di 38 kampung,” ungkap Bupati Hironimus Mansoben pada Minggu, 16 Maret 2025.
Gagasan Kopdes Merah Putih, yang diinisiasi oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, memiliki tujuan ganda. Pertama, koperasi ini diharapkan menjadi katalisator penguatan ekonomi desa secara mandiri. Kedua, Kopdes diposisikan sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam memasok kebutuhan pangan lokal. Suplai pangan dari desa ini akan digunakan untuk mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang merupakan program nasional.
Strategi Mengatasi Jeratan Rentenir dan Tengkulak
Lebih dari sekadar mitra pengadaan, pembentukan koperasi ini juga dirancang untuk mengatasi berbagai masalah fundamental yang selama ini menjerat masyarakat pedesaan. Di antaranya adalah jeratan pinjaman berbunga tinggi dari rentenir, risiko pinjaman daring ilegal, serta dominasi tengkulak yang merugikan petani dan produsen lokal.
Bupati Mansoben menekankan bahwa Kopdes Merah Putih bukan hanya sekadar janji, melainkan agenda utama dan prioritas dalam 100 hari kerja kepemimpinan periode 2025-2030 bersama Wakil Bupati Sahrul Hasanudin Nunsi.
Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus menggerakkan roda ekonomi di seluruh 38 kampung melalui serangkaian kebijakan strategis. Langkah ini memastikan bahwa setiap program, termasuk Koperasi Desa Merah Putih, dapat memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat di Supiori.
Penataan Pasar dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal
Selain fokus pada penguatan ekonomi desa melalui koperasi, program 100 hari kerja Bupati Mansoben juga mencakup upaya penataan dan pemberdayaan ekonomi lokal di kawasan perkotaan. Salah satu kebijakan yang segera dilaksanakan adalah relokasi pedagang yang selama ini berjualan di pinggir Jalan Sorendiweri Pasar Sentral Supiori. Relokasi ini merupakan langkah awal untuk menciptakan tata kelola pasar yang lebih teratur dan higienis, sekaligus memberikan ruang usaha yang layak bagi para pedagang lokal.
Dengan mengintegrasikan pembentukan Kopdes di desa-desa dan penataan pasar sentral, Pemerintah Kabupaten Supiori di bawah kepemimpinan Hironimus Mansoben menunjukkan komitmen serius untuk membangun fondasi ekonomi yang kuat dan berkeadilan, dari tingkat kampung hingga pusat distrik.
Redaksi Desa Merdeka


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.